Soal: Siapakah yang berhak disebut dan menyandang predikat sebagai Amil Zakat? Jawab: Dalam hal ini, Imam at-Thabari (w. 310 H), yang juga mujtahid mutlak, menyatakan: وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَهُمُ السُّعَاةُ فِي قَبْضِهَا مِنْ أَهْلِهَا وَوَضْعِهَا فِي مُسْتَحِقِّيْهَا يُعْطُوْنَ ذَلِكَ باِلسِّعَايَةِ أَغْنِيَاء كَانُوْا أَوْ فُقَرَاءُ Amil adalah para wali1 yang diangkat untuk…
Tag: islam
Siapakah Aswaja’ (Ahlus Sunnah wal Jamaah) ?
Soal: Banyak kelompok yang mengklaim dirinya Ahlus Sunnah wal Jamaah karena klaim kebenaran dan ahli surga, sementara yang lain bukan. Sebenarnya siapakah Ahlus Sunnah wal Jamaah? Apakah mazhab atau kelompok tertentu? Bagaimana ciri-cirinya? Jawab: Istilah Aswaja’ atau Ahlus Sunnah wal Jamaah sebenarnya merupakan istilah baru. Pada zaman Nabi saw, istilah…
Keistimewaan Al-Qur’an
(Tafsir QS ‘Abasa [80]: 11-16) كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ، فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ ، فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ ، مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ ، بِأَيْدِي سَفَرَةٍ ، كِرَامٍ بَرَرَةٍ ، Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan. Karena itu siapa saja yang menghendaki, tentulah ia memperhatikannya; di dalam kitab-kitab yang dimuliakan,…
Memperlakukan Objek Dakwah
(Tafsir QS ‘Abasa [80]: 1-10) عَبَسَ وَتَوَلَّى * أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى * وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى * أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى * أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى * فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى * وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى * وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى * وَهُوَ يَخْشَى * فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى * Dia (Muhammad) bermuka…
Tak Memperjuangkan Khilafah, Berdosa?
Soal: Jika menegakkan Khilafah hukumnya fardhu kifayah, apakah tidak cukup hanya dengan kelompok-kelompok yang sudah ada? Apakah kaum Muslim masih berdosa jika tidak ikut berjuang menegakkan Khilafah saat sudah ada yang mengerjakannya? Jawab: Hukum mengangkat Khalifah (kepala negara), termasuk mendirikan Khilafah, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama kaum Muslim,…
Umat Haram Tanpa Khalifah Lebih Dari Tiga Hari?
Soal: Ada riwayat tentang tenggat waktu tiga hari sebagai batas pengangkatan Khalifah. Lalu ada instruksi dari Khalifah Umar bin al-Khaththab untuk membunuh Ahlu asy-Syura yang tidak sepakat dengan Khalifah terpilih dalam tenggat tersebut. Bukankah riwayat tersebut lemah? Mengapa riwayat tersebut masih dijadikan hujjah dalam menentukan tenggat waktu? Jawab: Masalah ini…
Urgenkah Khilafah Untuk Menyatukan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri?
Soal: Bagaimana urgensi Khilafah Islam dalam penyatuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal? Pasalnya, hingga saat ini, setelah runtuhnya Khilafah, seolah umat Islam sering berpuasa dan berhari raya berbeda-beda. Jawab: Untuk menjelaskan urgensi Khilafah dalam konteks ini, kita harus melihat dalil-dalil tentang status mathla’ (tempat bulan terbit) untuk menentukan 1 Ramadhan…
Umat Islam Wajib Mengangkat Seorang Pemimpin
إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِيْ سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَهُمْ Jika tiga orang berada dalam suatu perjalanan maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin. (HR Abu Dawud) Abu Dawud meriwayatkan hadis ini berturut-turut dari Ali ibn Bahrin, Hatim ibn Ismail, kemudian Muhammad ibn ‘Ajlan, selanjutnya dari Nafi’, dari Abu Salamah,…