Sejarah Bangsa-Bangsa, Sifat-Sifatnya, Kesepakatan dan Konfliknya
Sesungguhnya sejarah ketika dipelajari, penelaah harus mampu memilah apa yang bermanfaat darinya dan menyingkirkan apa yang tidak bermanfaat. Pembedaan ini dilakukan melalui keterkaitan studi sejarah dengan tujuan mempelajarinya. Jika seseorang menginginkan sastra dan balaghah, ia akan menyelami sejarah para sastrawan bangsanya. Jika tujuannya hiburan, ia akan menyelami mitos-mitos bangsa-bangsa. Jika rasa ingin tahu yang membimbingnya, ia akan menelusuri hal-hal dalam sejarah yang tidak memiliki jawaban. Akan tetapi, politisi tidak memasuki pintu-pintu tersebut, melainkan menempuh arah yang ditentukan oleh tujuannya, yaitu mempelajari politik masa lalu.
Sejarah
Sejarah bangsa-bangsa, negara-negara, dan para pemimpin adalah berita tentang keadaan-keadaan yang pernah terjadi, berkaitan dengan pengurusan urusan dan perubahan kondisi. Pada masanya, semua itu merupakan peristiwa politik, lalu menjadi sejarah pada hari ini. Mempelajari sejarah bangsa, negara, dan pemimpin memberi manfaat dalam banyak sisi.
Sejarah para pemimpin menerangi pandangan politisi praktis yang terjun langsung dalam politik, ketika ia menelaah tindakan para pemimpin yang mengubah arah peristiwa, mengeluarkan negeri mereka dari krisis, menyelamatkan bangsa mereka dari bencana, atau membangkitkan bangsa mereka hingga mencapai jajaran negara-negara besar dunia. Hal itu menegaskan baginya bahwa yang mungkin dalam politik adalah realitas itu sendiri, dan juga apa yang bisa menjadi realitas ketika tangan politisi bekerja atasnya.
Sejarah negara-negara memberi politisi pengalaman praktis tentang perkembangan neraca internasional, lahirnya adat kebiasaan dan hukum internasional, serta alat-alat efektif yang digunakan sepanjang zaman untuk melaksanakan kecenderungan politik dan mewujudkan kebijakan yang telah digariskan. Adapun mempelajari sejarah bangsa-bangsa memberikan kepada politisi pandangan tentang bangsa dan rakyat, sifat-sifat mereka, serta bagaimana peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan bangsa-bangsa terhubung dengan sifat-sifat yang mereka miliki.
Para pemimpin dunia saat ini sering kali mengambil inspirasi pengalaman mereka dari para pemimpin sejarah bangsanya. Para pemimpin umat Islam mengambil teladan dari Nabi ﷺ, dari Khulafaur Rasyidin sesudah beliau—Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali رضي الله عنهم—serta para khalifah politik yang baik dalam mengurusi umat dan negara, seperti Harun ar-Rasyid dan Sulaiman al-Qanuni رحمهما الله. Amerika pun, para pemimpinnya mengambil inspirasi keteguhan dan arah mereka dari para pemimpin awal yang membangun Amerika, menjaga persatuannya, dan meletakkan fondasinya hingga menjadi negara pertama di dunia, seperti George Washington dan Abraham Lincoln. Rusia juga, para pemimpinnya mengambil semangat dan bahkan arah kebijakan politik dari para pemimpin historisnya seperti Peter the Great dan Catherine. Karena itu, mempelajari sejarah penting untuk membentuk teladan bagi para pemimpin muda dan mendorong mereka meneladani tokoh-tokoh tersebut dalam pengabdian dan kapasitas.
Yang menjadi perhatian kita dalam kajian ini adalah apa yang dapat diambil dari sejarah untuk pemahaman politik dan perumusan kebijakan. Oleh karena itu, kita perlu mempelajari sejarah umat kita dan sejarah bangsa-bangsa yang berpengaruh di dunia. Studi ini menuntut fokus pada titik-titik kunci (mofashil) sejarah bangsa-bangsa, bukan pada seluruh rincian sejarahnya, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pertama: Kajian umum atas sejarah suatu bangsa sejak kemunculannya. Kajian ini menghasilkan gambaran jelas tentang sifat-sifat bangsa tersebut yang menyertainya sejak awal, dan ini memengaruhi pandangan kita terhadap bangsa itu pada masa kebangkitannya maupun kemundurannya. Jika dalam suatu bangsa berkumpul sifat kepemimpinan, kekuatan, pelaksanaan tanggung jawab, dan kemampuan memikul tanggung jawab pihak lain, maka bangsa itu tidak akan punah; jika ia terjatuh, ia akan segera bangkit kembali, merapikan keadaannya, dan mendidik dunia dengan caranya.
Jika dalam suatu bangsa berkumpul sifat kebusukan, tipu daya, kemampuan berkomunikasi dengan pihak lain, kemudahan mendapatkan sekutu, dan menetralkan musuh, maka bangsa tersebut menjadi bencana bagi dunia, tidak membawa kecuali kesengsaraan dan perang demi kepentingannya. Jika suatu rakyat memiliki sifat kebusukan yang berpadu dengan pengecut dan gemar intrik, maka rakyat itu menjadi sumber kegaduhan bagi negara mana pun yang menguasainya dan harus dicegah dari menduduki posisi kepemimpinan apa pun dalam negara tersebut, dan seterusnya.
Kedua: Perlu mempelajari titik-titik kunci sejarah bangsa-bangsa yang melahirkan perubahan mendasar dalam perjalanan mereka, serta mempelajari kondisi dunia pada saat perubahan itu terjadi—apakah menguntungkan atau merugikan bangsa tersebut. Dengan demikian, politisi memahami naik-turunnya posisi internasional dan dapat memperkirakan kemunculan suatu bangsa serta kemunduran bangsa lain.
Sebagai contoh, Perjanjian Hudaibiyah merupakan titik kunci dalam sejarah umat Islam, yang diikuti pengiriman surat-surat kepada para raja dunia. Pertempuran Qadisiyah dan Yarmuk merupakan titik kunci dalam keluarnya negara Islam ke panggung global, demikian pula penaklukan Konstantinopel. Sebaliknya, perang Peter the Great melawan Daulah Utsmaniyah di wilayah Laut Azov—setelah ia membangun pelabuhan di sana untuk memutus suplai Tatar Krimea—merupakan titik kunci dalam sejarah Rusia Tsar. Demikian pula Revolusi Amerika yang melahirkan Amerika Serikat, serta dua Perang Dunia. Titik-titik ini memberikan gambaran tentang posisi internasional, perubahannya, sebab-sebab perubahan itu, sebab-sebab melemahnya suatu negara dan menguatnya negara lain, serta tipu daya dan jebakan politik yang dirancang negara-negara terhadap negara lain. Sejarah berulang, meskipun dengan bentuk yang berbeda setiap kali.
Ketiga: Perlu mempelajari ancaman-ancaman yang mengepung bangsa-bangsa, perang-perang besar yang dilancarkan terhadap mereka, mengetahui musuh-musuh historis mereka, serta celah-celah yang darinya mereka diserang dalam peperangan.
Rusia, misalnya, tidak memandang Eropa kecuali sebagai musuh, dan ini terbukti secara historis. Eropa menyerbu Rusia tiga kali besar: Perang Utara Raya di bawah Kerajaan Swedia, Pertempuran Borodino di bawah Napoleon, dan invasi Hitler dalam Perang Dunia Kedua. Hal ini menunjukkan bahwa Rusia diserang dari gerbang baratnya dalam ketiga peristiwa tersebut, sehingga perlindungan gerbang barat menjadi isu eksistensial. Karena itu Rusia bersikap sangat keras ketika Ukraina—atas dorongan Amerika—menuntut keanggotaan NATO, sehingga memicu konflik yang meletus pada tahun 2022.
Keempat: Perlu mempelajari sejarah dekat (kontemporer) karena keterkaitannya dengan isu-isu yang sedang berlangsung. Dikaji proyek-proyek politik yang dijalankan negara-negara, apakah masih berlangsung atau telah dihentikan karena gagal atau berhasil.
Jika sejarah suatu isu yang sedang berlangsung tidak diketahui, maka analisis atas kondisi saat ini tanpa meninjau sejarahnya menjadi analisis yang pincang. Aspek-aspek isu tidak akan terungkap sepenuhnya tanpa mengetahui sejarahnya. Dalam kasus Palestina, misalnya, harus diketahui sejarahnya sejak dijadikan target oleh Inggris, pendudukan wilayah itu, penyerahannya kepada Yahudi, pemberian Yordania dan Mesir kewenangan atas sebagian wilayahnya, proyek satu negara dan dua negara, hubungan Yahudi dengan Yordania, pandangan Yahudi terhadap Yordania sepanjang sejarah isu, rencana-rencana Amerika untuk solusi dua negara—mulai dari dorongan pembagian Palestina pada 1950, adopsi proyek dua negara pada 1959, pemanfaatan Perjanjian Oslo 1994 hingga “Kesepakatan Abad Ini” 2020—peralihan dari Inisiatif Perdamaian Arab ke normalisasi dan kemudian perdamaian, perubahan orientasi Yahudi antara Yordania dan Arab Saudi, pergeseran loyalitas Yahudi antara Inggris dan Amerika, hingga dominasi Amerika atas panggung dan perpecahan dua partai Amerika yang masing-masing mendukung faksi Yahudi yang berbeda. Dengan demikian, setiap peristiwa baru dapat dipahami konteksnya.
Perlu dicatat satu hal yang sangat penting: dalam sejarah, peristiwa sering bercampur dengan fakta. Ada peristiwa yang terjadi pada suatu bangsa atau negara karena kondisi tertentu, dan ada fakta sejarah yang berdiri terlepas dari kondisi. Yang harus diambil adalah fakta, sementara peristiwa yang terkait dengan kondisi harus ditinggalkan. Umat Islam bukanlah umat yang haus darah, meskipun dalam sejarahnya terjadi pertumpahan darah akibat konflik internal. Jika ditelaah, konflik tersebut bersumber dari kondisi dan keadaan tertentu, atau dari kelompok-kelompok asing yang mengacaukan umat saat lengah, seperti peristiwa dengan Khawarij, pendirian negara Fatimiyah, dan penguasaan Qaramithah atas Haram. Namun hal itu tidak mengubah konteks sejarah umat, yaitu memikul tanggung jawab menyebarkan prinsipnya ke seluruh dunia. Umat tetap berada pada jalur ini hingga negara mereka runtuh, dan kini kembali berupaya membangun negara tersebut. Peristiwa berdarah karena kondisi tertentu tidak diambil sebagai karakter umat, sedangkan fakta sejarah tentang tanggung jawab umat dalam menyebarkan prinsipnya diambil.
Dengan demikian, pembentukan gambaran sejarah tentang bangsa-bangsa yang berpengaruh—atau yang pernah dan berpotensi berpengaruh—merupakan hal penting bagi politisi, baik untuk pemahaman politik maupun perumusan kebijakan.
Sifat-Sifat Bangsa
Kajian tentang sifat-sifat bangsa merupakan kajian yang niscaya dalam penelitian politik, demikian pula bagi perumus kebijakan yang berkaitan dengan rakyat atau bangsa. Kebijakan yang ditetapkan para pemimpin politik di suatu negeri tidak terlepas dari sifat-sifat yang mereka miliki, dan sifat-sifat tersebut lahir dari karakter bangsa tempat mereka berasal. Pemilihan tujuan tidak terpisah dari sifat bangsa: bangsa yang bercita-cita menguasai pihak lain akan memilih tujuan yang berbeda dengan bangsa yang hanya berorientasi pada dirinya sendiri; bangsa yang merasa bertanggung jawab terhadap pihak lain akan menetapkan tujuan politik yang berbeda dengan bangsa yang berwatak egois.
Sifat-sifat bangsa memengaruhi rencana dan metode yang ditempuh untuk mencapai tujuan. Bangsa yang menolak kezaliman tidak akan menempuh cara yang sama dengan bangsa yang terbiasa dengan kezaliman, meskipun tujuan keduanya sama.
Kebijakan negara adidaya dunia terhadap bangsa dan negara lain harus mempertimbangkan sifat-sifat bangsa. Ekspansi negara Islam di Syam dan Afrika bersifat militer, sementara Islam masuk dan menyebar luas di Indonesia melalui para pedagang Muslim. Dengan demikian, menerapkan satu pendekatan yang sama kepada dua bangsa yang berbeda tanpa memperhatikan karakter mereka tidak akan menghasilkan hasil yang sama, bahkan bisa berujung kegagalan. Perbedaan antara bangsa Jerman dan bangsa Afghanistan juga nyata: Amerika menduduki Jerman bertahun-tahun tanpa perlawanan berarti, tetapi ketika menduduki Afghanistan, Amerika tidak pernah tenang hingga akhirnya mundur secara memalukan setelah dua puluh tahun.
Perumus kebijakan harus memperhatikan sifat-sifat bangsa ketika merancang kebijakan. Rasulullah ﷺ mengajarkan hal ini. Ketika Quraisy mengirim para utusan dalam Perjanjian Hudaibiyah, beliau menghadapi tiap utusan dengan pendekatan yang sesuai. Ketika Quraisy mengirim al-Ahābisy yang dipimpin oleh al-Hulais bin ‘Alqamah al-Kinani, Rasulullah ﷺ bersabda: “Dia berasal dari kaum yang mengagungkan ibadah, maka kirimkan hewan kurban agar ia melihatnya.” Ketika al-Hulais melihat hewan kurban mengalir dari lembah dengan kalung-kalungnya, bulunya telah rusak karena lama ditahan dari tempatnya, ia kembali kepada Quraisy tanpa menemui Rasulullah ﷺ karena mengagungkan apa yang dilihatnya. Ia berkata kepada mereka, tetapi mereka menjawab: “Duduklah, engkau hanyalah orang Badui yang tidak mengerti.” Ia pun marah dan berkata: “Wahai Quraisy, demi Allah, bukan untuk ini kami bersekutu dan berjanji dengan kalian. Apakah orang yang datang mengagungkan Baitullah dihalangi? Demi Dzat yang jiwa al-Hulais berada di tangan-Nya, kalian harus membiarkan Muhammad melaksanakan tujuannya, atau aku akan mengerahkan Ahābisy bangkit bersama-sama.” (Sirah Nabawiyah, Ibnu Hisyam)
Sifat-sifat bangsa dapat diketahui dengan menelusuri sejarahnya. Bukan dengan membaca seluruh detail sejarah, tetapi dengan menelaah titik-titik kunci sejarahnya. Dilihat sejarah kebangkitannya, sejarah kemundurannya, sikapnya terhadap musuh, serta caranya menghadapi krisis. Dari penelaahan itu dapat disimpulkan sifat-sifat umum bangsa tersebut.
Sifat-sifat bangsa juga dapat dipahami dari karakter wilayahnya. Bangsa yang hidup di negeri terbuka terhadap laut, jalur perdagangan, transportasi, dan perikanan membentuk karakter yang sesuai dengan alam dan profesi umumnya. Karena itu, bangsa Inggris termasuk yang paling mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan bangsa lain, dan termasuk yang paling licik dan cerdik. Sementara bangsa Arab hidup di wilayah keras—antara gurun dan pegunungan—kehidupan mereka sulit dan makanan mereka sederhana. Mereka tidak menghindari kesulitan hidup, bahkan luasnya padang pasir memperluas cakrawala mereka sehingga Allah membimbing mereka pada perdagangan. Mereka menggabungkan kemampuan berinteraksi dengan pihak lain dan kekuatan fisik, tidak terbiasa munafik dan tidak menyukai kebohongan. Nabi ﷺ menggambarkan sifat mereka ketika keluar dari majelis Bani Syaiban setelah meminta pertolongan: “Wahai Abu Bakar, betapa mulianya akhlak di masa jahiliyah; dengannya Allah menolak kejahatan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain, dan dengannya mereka saling menahan diri.” (Dalā’il an-Nubuwwah, al-Bayhaqi). Karakter wilayah dan profesi umum menjadi sebab sifat kolektif bangsa, dan sejarah menjadi buktinya.
Kesepakatan dan Konflik
Kelompok-kelompok manusia secara historis—dan kemudian negara-negara—tidak hidup terisolasi satu sama lain. Jika isolasi tidak terjadi dalam sejarah, maka lebih layak lagi disadari pada masa kini bahwa negara-negara tidak dapat hidup terpisah, khususnya yang memiliki dorongan untuk berinteraksi dengan pihak lain.
Kami mengecualikan dari pembahasan ini suku-suku dan komunitas yang masih hidup di belantara hutan, meskipun mereka pun tidak sepenuhnya terisolasi dari lingkungan sejenisnya. Pengecualian ini karena mereka sama sekali tidak memengaruhi panggung internasional.
Negara-negara di dunia ada yang berpengaruh dan ada yang terpengaruh. Kelompok yang memilih mengisolasi diri akan tetap terpengaruh oleh ambisi negara-negara yang memilih untuk berpengaruh.
Negara-negara di dunia berinteraksi dengan yang lain didorong oleh motif kedaulatan atau kolonialisme. Motif kedaulatan bisa berangkat dari supremasi ras, bangsa, atau prinsip—semuanya berada dalam kategori ini. Motif kolonialisme mencakup eksploitasi sumber daya dan kekayaan negara lain melalui pendudukan militer atau perjanjian politik dan ekonomi.
Kedua motif ini mendorong aktor internasional pada konflik atau kesepakatan. Supremasi ras menjadi alat Hitler untuk mengerahkan ras Arya dalam perang menguasai Eropa. Negara Islam menaklukkan negeri-negeri didorong oleh supremasi prinsip—Islam—tanpa memandang kekayaan atau sumber daya. Supremasi tidak dapat berdamai dengan supremasi lain kecuali secara sementara.
Motif kolonialisme mendorong yang kuat menindas yang lemah, bahkan memperbudaknya, demi mengeruk sumber dayanya. Karena itu negara-negara kapitalis Barat menjadikan kolonialisme sebagai motif utama dalam penjajahan dunia Islam dan Afrika. Prancis menjajah Niger, mempekerjakan anak-anak Niger di tambang uranium untuk menerangi Prancis, sementara rakyat Niger mati di tambang dan hidup tanpa listrik. Motif ini pula yang mendorong Raja Belgia Leopold II membinasakan sepuluh juta orang Kongo, selain perdagangan budak Eropa.
Konflik juga terjadi di antara pihak-pihak dengan orientasi yang sama, baik demi dominasi dalam kelompok maupun perebutan sumber daya. Amerika menyalakan konflik di Yaman melalui serangan yang dipimpin “Saudi” pada 2015, membuka jalan bagi Houthi yang saat itu berada di orbit Amerika untuk masuk ke meja kekuasaan dan menyingkirkan Ali Abdullah Saleh. Amerika juga menyalakan konflik di Irak untuk mengakhiri ketergantungannya pada Inggris dan menguasai sumber dayanya.
Sebaliknya, kepentingan juga mendorong kesepakatan. Amerika pada 1961 memilih détente dengan Uni Soviet untuk membatasi ambisi negara-negara besar lain, lalu mengakhiri détente itu pada 1979 ketika kepentingannya telah tercapai.
Perlu dibedakan antara konflik berbasis permusuhan dan konflik berbasis persaingan. Eropa bersaing dengan Amerika dalam perebutan keuntungan dunia karena keduanya memiliki nilai dan orientasi peradaban yang sama; mereka bersatu melawan pihak lain dan bersaing di antara mereka sendiri. Sementara konflik Rusia–Eropa didorong oleh permusuhan historis.
Kajian konflik dan kesepakatan penting bagi negara-negara berpengaruh dan isu-isu yang terkait dengannya, serta bagi bangsa-bangsa yang memiliki potensi menjadi negara besar. Selain itu tidak penting untuk dikaji.
Secara historis, konflik dan kesepakatan mendorong negara-negara membentuk adat kebiasaan, kemudian hukum, membangun aliansi, dan menyelenggarakan konferensi internasional. [Bersambung…]
Oleh : Luqman Harzallah – Palestina
Sumber : Alwaie