Skip to content
Visi Muslim Media
Visi Muslim Media

Referensi Islam Kaffah

  • Home
  • Soal Jawab
  • Ta’rifat
  • Hadits
  • Khazanah
  • Tafsir
  • Sosok
  • Nafsiyah
  • Syariah
  • Sirah
  • Zikir dan Doa
Visi Muslim Media

Referensi Islam Kaffah

memahami politik, informasi politik, mengikuti berita

Prasyarat Pemahaman Politik dan Perumusan Kebijakan (6)- Selesai

Posted on February 8, 2026February 18, 2026 By admin

Aliansi dan Blok

Pembahasan aliansi dan blok internasional merupakan hal yang niscaya bagi politisi dan perumus kebijakan. Hal ini karena aliansi dan blok membuka ruang bagi kesewenang-wenangan militer dan ekonomi, serta dapat menyeret dunia ke dalam peperangan besar seperti perang-perang dunia yang nyaris memusnahkan umat manusia. Aliansi dan blok adalah metode yang ditempuh negara-negara untuk mengumpulkan kekuatan militer atau ekonomi yang mereka miliki, sehingga aliansi atau blok tersebut memiliki bobot yang lebih besar dibandingkan negara tunggal di panggung internasional. Dengan demikian, setiap anggota aliansi akan membawa bobot aliansi dalam bidang yang menjadi ruang lingkup aliansi tersebut, bukan sekadar bobot negaranya sendiri. Hal ini menjadikan pengaruh aliansi dalam hubungan internasional sangat nyata, dan secara khusus menegaskan pengaruh negara atau negara-negara yang merancang serta memimpin kebijakan aliansi tersebut.

Aliansi adalah hubungan kontraktual antara dua negara atau lebih, di mana para pihak sepakat untuk saling membantu dalam kondisi agresi atau perang. Ketika istilah aliansi digunakan, yang dimaksud adalah aliansi militer. Motif pembentukan aliansi beragam, meskipun motif kepentingan biasanya paling menonjol. Terkadang terdapat motif ideologis di balik aliansi, seperti Aliansi Suci (Holy Alliance) yang disepakati Rusia, Prusia, dan Austria pada tahun 1815 untuk membentuk ikatan antarnegara Eropa berdasarkan ajaran Kristus, sehingga para penandatangan aliansi dianggap diberi mandat ilahi untuk menjaga perdamaian dan ketertiban.

Ada pula aliansi yang bersifat material dan berbasis kepentingan, seperti Aliansi Tiga Kaisar tahun 1873, ketika kaisar Jerman, Rusia, dan Kekaisaran Austro-Hungaria membentuk aliansi pertahanan bersama jika salah satu dari kekaisaran tersebut diserang. Demikian pula Pakta Atlantik Utara (NATO), sebuah aliansi pertahanan bersama yang didirikan pada tahun 1949 untuk menghadapi Uni Soviet, yang kemudian membentuk Pakta Warsawa pada tahun 1955.

Adapun blok internasional adalah kesepakatan antara sekelompok negara untuk mengadopsi orientasi politik atau ekonomi secara bersama beserta kebijakan-kebijakan yang terkait dengannya. Di dunia telah muncul blok politik, blok ekonomi, dan blok politik-ekonomi. Pada abad lalu, dunia terbelah menjadi dua blok politik utama: blok Timur (kamp Timur) dan blok Barat (kamp Barat). Blok Timur bersatu di sekitar posisi Uni Soviet, sedangkan blok Barat bersatu di sekitar posisi Amerika Serikat dalam konflik antara Barat dan Uni Soviet.

Selain itu dibentuk pula Blok Negara-Negara Non-Blok, yang embrio pendiriannya terjadi dalam Konferensi Bandung di Indonesia pada tahun 1955, dipelopori oleh Jawaharlal Nehru, Gamal Abdel Nasser, dan Josip Broz Tito. Blok ini mengusung sikap “netralitas positif”, meskipun jelas bahwa keberadaannya pada masa konflik Barat–Uni Soviet lebih menguntungkan blok Barat.

Di antara blok politik-ekonomi adalah Masyarakat Ekonomi Eropa yang lahir sebagai buah Konferensi Roma tahun 1957, dengan tujuan mencapai integrasi ekonomi melalui pembentukan pasar bersama Eropa dan serikat pabean di antara enam negara anggota: Belgia, Prancis, Italia, Jerman Barat, Luksemburg, dan Belanda. Selanjutnya dibentuk Uni Eropa melalui Perjanjian Maastricht tahun 1991, yang menyatukan mata uang Uni Eropa dengan tetap mempertahankan mata uang nasional di sebagian negara anggotanya. Meskipun Uni Eropa memiliki peran politik, sisi yang paling menonjol darinya adalah aspek ekonomi, karena kebijakan moneter disatukan sementara kebijakan fiskal tidak. Dengan demikian, Uni Eropa merupakan persatuan politik-ekonomi dengan dominasi aspek ekonomi.

Di antara blok politik-ekonomi terpenting adalah Kelompok Tujuh (G7) yang dibentuk pada tahun 1973 oleh Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Jepang, dan Kanada, dengan tujuan membahas dan mengoordinasikan sikap terkait isu-isu besar di bidang keamanan, perdagangan, ekonomi, dan perubahan iklim.

Contoh blok ekonomi adalah kelompok BRIC, yang lahir setelah serangkaian pertemuan diplomatik yang berpuncak pada pertemuan di Yekaterinburg, Rusia, pada tahun 2008. Kelompok ini terdiri dari Brasil, Rusia, India, dan Tiongkok, kemudian diperluas dengan bergabungnya Afrika Selatan pada tahun 2010 sehingga menjadi BRICS. Pembentukan kelompok ini dikemukakan sebagai upaya menghentikan unipolaritas (finansial) dunia dan membangun struktur keuangan baru, dengan pendirian New Development Bank yang berkantor pusat di Shanghai, serta pengaturan cadangan darurat untuk melindungi dari tekanan likuiditas global. Negara-negara BRICS juga memulai diskusi pada tahun 2015 untuk membangun sistem pembayaran alternatif selain SWIFT guna menjamin kemandirian dari Barat dalam sistem pembayaran.

Yang berkaitan dengan aliansi dan blok adalah konferensi dan forum. Konferensi internasional telah dibahas dalam konteks hukum internasional dan posisi internasional, karena konferensi tersebut menjadi fondasi pembentukan aliansi, hukum internasional, dan perumusan kebijakan bersama. Di antara konferensi paling penting adalah Konferensi Bretton Woods tahun 1944 yang menetapkan dolar sebagai mata uang utama dunia, serta Konferensi Westphalia tahun 1648 yang membentuk posisi Eropa dalam menghadapi negara Islam.

Adapun forum merupakan ajang berkumpulnya para pemimpin politik, ekonomi, dan para pemikir untuk membahas isu-isu besar dunia. Di antara forum global terpenting adalah Forum Ekonomi Dunia yang diselenggarakan setiap tahun di Davos, yang mempertemukan para kapitalis terbesar dunia, perusahaan-perusahaan raksasa, para pemikir, dan politisi, serta membahas arah kebijakan utama terkait isu-isu global.

Aliansi dan blok bersifat berbahaya karena menyeret dunia ke dalam pusaran perang besar. Aliansi militer telah memasukkan dunia ke dalam dua perang besar yang menewaskan puluhan juta manusia. Inggris, yang memicu kedua perang dunia, tidak mampu melakukannya sendirian, sehingga membentuk aliansi untuk tujuan tersebut, yang berujung pada kehancuran manusia dan sumber kehidupan. Oleh karena itu, para perumus kebijakan harus berupaya membentuk opini publik global yang menentang gagasan aliansi, guna mencegah perang besar yang memusnahkan manusia. Dalam konteks ini, perang-perang kecil antara dua negara untuk mencapai kedaulatan atau kepentingan tertentu tidak menjadi masalah, karena dampak kemanusiaannya relatif terbatas.

Politisi juga tidak boleh mengabaikan blok, forum, dan pertemuan-pertemuannya, karena di sanalah berbagai isu global—ekonomi dan politik—dibahas, dan para pemimpin negara berpengaruh menyampaikan sudut pandang mereka. Hal ini membantu pengamat mengaitkan peristiwa-peristiwa tertentu dengan perspektif negara-negara berpengaruh, sehingga tidak terjerumus pada pemahaman parsial yang terlepas dari gambaran besar.

Kesadaran Politik

Tidak cukup bagi seorang penggerak kebangkitan untuk mahir dalam analisis politik, karena analisis bukanlah tujuan pada dirinya. Jika berhenti pada analisis, ia tidak akan mampu mewujudkan tujuan kebangkitan dan tidak memperoleh manfaat nyata dari pemahaman politiknya, sehingga ia hanya menjadi analis politik teoretis tanpa dampak. Agar mampu membangkitkan umatnya, ia harus memiliki kesadaran politik.

Kesadaran politik berbeda dari sekadar kesadaran terhadap posisi internasional atau peristiwa-peristiwa. Kesadaran politik berarti kesadaran dalam mengurusi urusan, yaitu cara pandang seseorang terhadap pengelolaan urusannya, sehingga ia memandang dunia dari satu sudut pandang khusus.

Keterkaitan antara pengelolaan urusan pribadi dan sudut pandang khusus terhadap dunia adalah bahwa seseorang yang mengurusi urusannya harus memperhatikan siapa saja yang memengaruhinya, sejauh mana pengaruh itu, cara-cara mereka memengaruhinya, serta bahaya yang datang dari mereka. Dengan demikian ia dapat mengambil langkah-langkah dan merumuskan kebijakan untuk menghindari bahaya tersebut, bahkan beralih untuk memengaruhi pihak lain.

Sudut pandang khusus itu bisa berupa kumpulan nilai, kaidah, atau sebuah ideologi. Jika seseorang memandang dunia dari sudut pandang nasionalisme atau patriotisme semata, kesadarannya akan sempit. Jika dari nilai kesetaraan manusia atau hidup berdampingan, pandangannya bisa menjadi utopis. Jika dari suatu ide atau tujuan tertentu, seluruh tindakannya akan dibangun di atas sudut pandang tersebut. Namun jika sudut pandangnya adalah sebuah prinsip, maka kesadaran politiknya akan mantap, jelas tujuannya, dan selaras antara tujuan dan metode.

Sudut pandang khusus seorang Muslim dalam memandang dunia adalah akidah Islam. Ketika seorang Muslim melihat para penguasa Arab menjalin hubungan dengan Amerika atas dasar ketergantungan, ia melihatnya sebagai robekan pada umat, berdasarkan firman Allah Ta‘ala:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin selain orang-orang beriman…” (QS. an-Nisā’: 144).

Ketika ia melihat kaum Muslimin tertimpa musibah lalu memanggil PBB dan meminta pertolongan dari kekuatan kufur, ia memandangnya sebagai perbuatan yang mengantarkan pada kerugian, sesuai firman Allah Ta‘ala:

“Maka engkau akan melihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit bersegera mendekati mereka…” (QS. al-Mā’idah: 52).

Sudut pandang ini mendorong Muslim untuk bertindak berdasarkan prinsip tersebut. Jika ia melihat Amerika merancang solusi bagi Palestina berdasarkan pandangannya—dengan mendirikan entitas Palestina berdampingan dengan negara Yahudi—maka ia wajib melawan proyek tersebut dengan metode yang sesuai: membangun opini publik, demonstrasi, penyebaran selebaran, poster, petisi, atau mengedukasi pemilik kekuatan tentang bahaya proyek tersebut dan bahwa solusi berada di tangan mereka jika mereka mau, bertekad, dan bertawakal kepada Allah.

Sudut pandang ini juga mendorong Muslim pejuang kebangkitan untuk terlebih dahulu memengaruhi umatnya agar menjadikan Islam sebagai prinsip hidup, membebaskan diri dari belenggu penjajah kafir, dan mendirikan negara yang kokoh dan besar, yang membawa Islam sebagai sistem hidayah dan cahaya bagi dunia.

Dalam mengelola negaranya, sudut pandang ini membuatnya waspada terhadap tipu daya kaum kafir, berperang dan berdamai sesuai kebutuhan, tidak berperang kecuali di jalan Allah, dan tidak tergelincir pada pandangan kolonial demi harta atau melanggar hukum syariah, sebagaimana firman Allah Ta‘ala:

“Jika kamu takut menjadi miskin, Allah akan memberi kecukupan…” (QS. at-Taubah: 28).

Karenanya, membatasi pandangan pada ranah lokal meskipun dengan sudut pandang khusus bukanlah kesadaran politik, melainkan kegagalan dalam kesadaran politik dan perjuangan kebangkitan. Penggerak kebangkitan harus memperhatikan bangsa dan negara yang memengaruhi umatnya, dengan sudut pandang khusus.

Tidak cukup pula hanya sebagian individu dalam umat yang sadar politik. Umat harus berupaya agar secara kolektif menjadi umat yang sadar politik, meskipun tidak mungkin setiap individu mencapainya. Juga perlu peringatan keras agar orang yang sadar tidak terseret emosi, prasangka, atau bias dalam memahami politik, karena hal itu menyesatkan pemahaman dan menjadikan tindakan yang lahir darinya sia-sia.

Perumusan Kebijakan

Orang yang sadar politik harus menyusun rencana dan metode untuk mencapai tujuan yang ia tetapkan dari sudut pandangnya. Jika ia mengelola urusan kaum Muslimin dan memimpin negara Islam, maka perumusan kebijakan—dari tujuan, sebab-sebab, dan metode—merupakan kebutuhan yang sangat penting. Di era globalisasi, improvisasi kebijakan sangat berbahaya. Perumusan kebijakan telah menjadi seni yang menuntut pemahaman mendalam.

Perumusan kebijakan mengikuti kaidah sebab-akibat. Tujuan harus dirumuskan dengan jelas, kemudian ditentukan sebab-sebab pencapaiannya, lalu metode yang sesuai dengan sebab tersebut. Pelaksanaan metode harus terus dievaluasi hingga tujuan tercapai.

Tujuan menentukan tindakan, dan tindakan harus sepadan dengan tujuan serta kapasitas pelakunya. Individu, kelompok, dan negara merumuskan tujuan sesuai kapasitasnya. Jika pelaku menyadari ketidakmampuannya mencapai tujuan, ia harus meningkatkan kapasitasnya agar seimbang dengan tujuan tersebut.

Negara dan partai besar lebih mendalam dalam merumuskan kebijakan dibanding individu atau kelompok kecil, karena perubahan arah kebijakan pada skala besar memerlukan waktu dan biaya besar, seperti kapal induk yang membutuhkan jarak panjang untuk berbelok. Oleh sebab itu negara menyusun rencana dan strategi jangka panjang, sementara metode disesuaikan dengan kondisi.

Perumusan kebijakan di kalangan non-Muslim tidak dibatasi oleh prinsip moral, karena kolonialisme telah mengalahkan prinsip. Sebaliknya, perumusan kebijakan dalam Islam terikat oleh syariah, penjagaan negara dan umat, serta kepercayaan dan keridaan kaum Muslimin. Teladan hal ini terdapat dalam sikap Nabi ﷺ pada Perjanjian Hudaibiyah, sikap Abu Bakar رضي الله عنه dalam memerangi riddah demi menjaga negara, serta kebijakan Nabi ﷺ dalam menjaga persatuan umat dan kepercayaan mereka.

Kondisi politik bersifat dinamis. Metode harus disesuaikan dengan realitas. Jika negara Islam ingin meluaskan wilayah, ia menilai kondisi negeri sasaran dan menentukan metode yang sesuai—baik melalui pendekatan bertahap atau ekspansi langsung.

Perumus dan pelaksana kebijakan harus memiliki kemauan, kesabaran, pengendalian emosi, keteguhan iman, dan tawakal kepada Allah. Allah bersama orang-orang yang sabar, bertakwa, dan berbuat ihsan. Allah adalah pelindung orang-orang beriman, sebaik-baik pelindung dan penolong. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. [Selesai]

Oleh : Luqman Harzallah – Palestina

Sumber : Alwaie

Post Views: 274
Khazanah islam politikpolitikpolitik islampolitikuspolitisi

Post navigation

Previous post
Next post

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Popular Posts

  • Silsilah Nasab Anak-Anak Nabi Ismail Alaihis-Salam
  • Makna “Antum A’lamu Bi Amri Dunyakum”
  • Menghidupkan Tanah Mati
  • Peringatan Bagi Pemburu Dunia
  • Makna Hadits Setiap 100 Tahun Akan Ada Mujadid
  • ‘Ashabiyah: Haram dan Menjijikkan
  • Apa yang Dimaksud dengan Zat Allah?
  • Lâ Tabi’ Mâ Laysa ‘Indaka -Jangan Engkau Jual Apa yang Bukan Milikmu-
  • Penguasa Ruwaibidhah dalam Hadits Nabi
  • Kewajiban Memuliakan Wanita
  • Akhlak Rasulullah ﷺ
  • Prasyarat Pemahaman Politik dan Perumusan Kebijakan (6)- Selesai
  • Prasyarat Pemahaman Politik dan Perumusan Kebijakan (4)
  • Kedudukan Al-Quran Dihadapan Kitab-Kitab Suci yang Lain
  • Janji Allah: Khilafah Akan Segera Tegak Kembali
©2026 Visi Muslim Media | WordPress Theme by SuperbThemes