مَنْ أَحْيَى أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud) Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadis ini berturut-turut dari Muhammad bin Basyar, dari Abdul Wahab, dari Ayub, dari Hisyam bin Urwah, dari Wahab bin Kaysan, dan dari Jabir bin Abdillah, yang …
Read More »