Kajian Seputar Bahasa
Imam al-Amidi menyatakan, menurut ushul para fukaha dalil (ad-dalîl) adalah al-ladzî yumkinu an yatawashalu bi shahîhi an-nazhari fîhi ilâ mathlûb[in] khabariyy[in] (apa…
Imam al-Amidi menyatakan, menurut ushul para fukaha dalil (ad-dalîl) adalah al-ladzî yumkinu an yatawashalu bi shahîhi an-nazhari fîhi ilâ mathlûb[in] khabariyy[in] (apa…
Secara bahasa, al-Jauhari di dalam Ash-Shihah fi al-Lughah, menyatakan, ‘illat adalah penyakit dan kejadian yang memalingkan seseorang dari dirinya, seolah ‘illat itu menjadi kesibukan…
Kata al-lughah secara bahasa berasal dari kata laghâ – yalghû – laghw[an]. Artinya, takallama (berbicara). Dikatakan: Laghâ wa laghiya fî qawlihi. Maknanya: Akhtha‘a al-kalâm (salah bicaranya). Laghâ wa laghiya. Maknanya: Takallama…
Di antara jenis majâz yang dijelaskan oleh para ulama adalah al-isti’ârah. Kata isti’ârah secara bahasa bermakna thalab asy-syay‘i ‘âriyat[an] (meminta sesuatu dalam bentuk pinjaman). Artinya, isti’ârah secara bahasa maknanya adalah meminjam…
Al-Majâz adalah penggunaan kata (lafal) pada selain makna yang ditetapkan pertama kalinya. Sebabnya, karena adanya qarinah yang menghalangi penggunaan makna yang telah ditetapkan…
Al-Haqîqah asy-Syar’iyyah adalah lafal yang ditetapkan oleh syariah untuk suatu makna. Lafal itu menunjukkan pada makna yang dimaksud secara langsung tanpa…
Jumhur ulama menetapkan bahwa makna lafal baik di dalam bahasa maupun nas memuat dua jenis makna: hakikat dan majaz. Imam as-Sarakhsi (w. 483…
Al-Majâz secara bahasa merupakan bentuk mashdar mim dari al-jawâz. Hasan bin Muhammad al-‘Athar (w. 1250 H) di dalam Hasyiyah al-‘Athar ‘alâ Syarh al-Jalâl al-Mahalli ‘alâ Jam’u al-Jawâmi’ menyebutkan, al-majâz merupakan mashdar…