Soal: Ada sebagian orang menuduh Muawiyah telah mengubah sistem Khilafah menjadi kerajaan (monarki). Bagaimana sebenarnya kita mendudukkan masalah ini? Jawab: Sebagian orang berkesimpulan seperti itu karena ada isyarat yang dinyatakan dalam hadis riwayat Ahmad: عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم …
Read More »Kewajiban Memilih Pemimpin
Soal: Wajibkah memilih pemimpin yang buruk di antara yang terburuk, dengan alasan: ahwan as-syarrayn, atau akhaffu ad-dhararayn? Jawab: Untuk menjawab pertanyaan ini, ada dua hal yang harus didudukkan: (1) soal memilih dan mengangkat pemimpin itu sendiri; (2) memilih dan mengangkat pemimpin yang buruk di antara yang terburuk. Dalam konteks yang …
Read More »Khilafah: Yang Penting Subtansinya?
Soal: Ada yang menyatakan kaidah ushul, “Al-‘Ibrah bi al-jawhar wa la bi al-mazhhar (Yang menjadi padoman adalah substansinya, bukan kulitnya).” Karena itu dalam konteks Khilafah, kewajiban untuk menegakkannya tidak harus berwujud Khilafah, dari nama hingga bentuk formalnya. Yang penting substansinya. Adapun nama atau kulitnya mutlak sama. Benarkah pandangan ini? Juga, …
Read More »Sahkah Pelaksanaan Hudud Bukan Oleh Khalifah?
Soal: Bolehkah secara syar’i pelaksanaan hudud Allah SWT di muka bumi dilakukan oleh kelompok milisi atau individu dalam kondisi tidak adanya Daulah Khilafah? Jawab: Pelaksanaan had (sanksi hukum) merupakan keputusan pengadilan setelah adanya pembuktian yang sah secara syar’i. Pengadilan merupakan lembaga yang berfungsi menyampaikan keputusan yang bersifat mengikat. Predikat mengikat …
Read More »Politik dan Pemerintahan Pasca Nabi SAW
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ “Dulu Bani Israel diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, ia digantikan oleh nabi yang lain. …
Read More »Thâifah Zhâhirah
Istilah thâifah zhâhirah dibentuk dari kata thâifah dan zhâhirah. Kata zhâhirah menjadi sifat dari thâifah. Terkait dengan kata thâifah, al-Jauhari di dalam Ash-Shihâh fî al-Lughah dan Zainuddin ar-Razi di dalam Mukhtâr ash-Shihâh menyatakan: ath-thâifah min asy-syay’: al-qith’ah minhu (thâifah dari sesuatu adalah potongan dari sesuatu itu). Menurut Dr. Sa’di Abu …
Read More »Tanggung Jawab Besar Pemimpin
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ وَسَتَصِيرُ نَدَامَةً وَحَسْرَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَنِعْمَتِ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Sungguh kalian akan berambisi terhadap kepemimpinan dan kepemimpinan itu akan menjadi penyesalan dan kerugian pada Hari Kiamat kelak. Alangkah …
Read More »Siapa Ahlul Halli Wal ‘Aqdi?
Soal: Belakangan ini istilah “Ahlul Halli wal ‘Aqdi” menjadi perbincangan. Siapa sebenarnya mereka? Apa kriteria, fungsi dan tugasnya? Jawab: Istilah “Ahlul Halli wal ‘Aqdi” sebenarnya bukan istilah syariah, tetapi istilah yang dipopulerkan oleh para fukaha dan ahli sejarah.1 Mengapa ini tidak bisa disebut sebagai istilah syariah? Karena istilah ini tidak …
Read More »Tak Memperjuangkan Khilafah, Berdosa?
Soal: Jika menegakkan Khilafah hukumnya fardhu kifayah, apakah tidak cukup hanya dengan kelompok-kelompok yang sudah ada? Apakah kaum Muslim masih berdosa jika tidak ikut berjuang menegakkan Khilafah saat sudah ada yang mengerjakannya? Jawab: Hukum mengangkat Khalifah (kepala negara), termasuk mendirikan Khilafah, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama kaum Muslim, …
Read More »Umat Haram Tanpa Khalifah Lebih Dari Tiga Hari?
Soal: Ada riwayat tentang tenggat waktu tiga hari sebagai batas pengangkatan Khalifah. Lalu ada instruksi dari Khalifah Umar bin al-Khaththab untuk membunuh Ahlu asy-Syura yang tidak sepakat dengan Khalifah terpilih dalam tenggat tersebut. Bukankah riwayat tersebut lemah? Mengapa riwayat tersebut masih dijadikan hujjah dalam menentukan tenggat waktu? Jawab: Masalah ini …
Read More »