Soal: Ada riwayat tentang tenggat waktu tiga hari sebagai batas pengangkatan Khalifah. Lalu ada instruksi dari Khalifah Umar bin al-Khaththab untuk membunuh Ahlu asy-Syura yang tidak sepakat dengan Khalifah terpilih dalam tenggat tersebut. Bukankah riwayat tersebut lemah? Mengapa riwayat tersebut masih dijadikan hujjah dalam menentukan tenggat waktu? Jawab: Masalah ini sebelumnya telah diajukan kepada Amir…
Urgenkah Khilafah Untuk Menyatukan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri?
Soal: Bagaimana urgensi Khilafah Islam dalam penyatuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal? Pasalnya, hingga saat ini, setelah runtuhnya Khilafah, seolah umat Islam sering berpuasa dan berhari raya berbeda-beda. Jawab: Untuk menjelaskan urgensi Khilafah dalam konteks ini, kita harus melihat dalil-dalil tentang status mathla’ (tempat bulan terbit) untuk menentukan 1 Ramadhan dan Syawal. Pertama: Hadis penuturan…
Wajibkah Mengangkat Penguasa di Negara Sekular?
Soal: Apakah hukum kewajiban “nashb al-imam” (mengangkat penguasa) dalam kitab-kitab mu’tabar bisa diberlakukan dalam konteks kepemimpinan sekarang? Jawab: Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai pentingnya negara dan keberadaan negara untuk menerapkan, menjaga dan mengemban Islam. Bahkan Hujjatu al-Islâm, Imam al-Ghazâli (w. 555 H), menyatakan: الدين والسلطان توأمان.. الدين أسوالسلطان حارس، فما أس له…
Umat Islam Wajib Mengangkat Seorang Pemimpin
إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِيْ سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَهُمْ Jika tiga orang berada dalam suatu perjalanan maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin. (HR Abu Dawud) Abu Dawud meriwayatkan hadis ini berturut-turut dari Ali ibn Bahrin, Hatim ibn Ismail, kemudian Muhammad ibn ‘Ajlan, selanjutnya dari Nafi’, dari Abu Salamah, dari penuturan Abu Hurairah yang…
Wajib Menaati Pemimpin
وَلَوِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا Seandainya diangkat sebagai pemimpin atas kalian seorang hamba sahaya yang memimpin kalian dengan Kitabullah maka dengar dan taatilah dia (HR Muslim, Ibn Majah, an-Nasai, Ahmad) Hadis ini diriwayatkan dari jalur Ummu al-Hushain al-Ahmasiyah. Hadis di atas disabdakan oleh Rasul saw. saat berkhutbah di Haji Wada’….
Wanita Haram Menjadi Penguasa
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُم امْرَأَةً Tidak akan beruntung kaum yang menyerahkan urusan kekuasaan mereka kepada wanita (HR al-Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasai dan Ahmad). Hadis ini diriwayatkan dari jalur Abu Bakrah. Dalam salah satu riwayat al-Bukhari, Abu Bakrah berkata, “Sungguh Allah memberi manfaat kepadaku dengan kalimat pada Hari al-Jamal, ketika sampai kepada Nabi saw. bahwa orang…
Wanita Penghuni Neraka
إِنَّ الْفُسَّاقَ هُمْ أَهْلُ النَّارِ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَنِ الْفُسَّاقُ؟ قَالَ: النِّسَاءُ قَالَ: رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللهِ، أَوَلَسْنَ أُمَّهَاتِنَا، وَأَخَوَاتِنَا، وَأَزْوَاجَنَا؟ قَالَ: بَلَى، وَلَكِنَّهُمْ إِذَا أُعْطِينَ لَمْ يَشْكُرْنَ، وَإِذَا ابْتُلِينَ لَمْ يَصْبِرْنَ “Sesungguhnya orang-orang fasik adalah penduduk neraka.” Dikatakan, “Ya Rasulullah, siapakah mereka?” Rasul bersabda, “Para wanita.” Seorang laki-laki bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah mereka…
Zina dan Riba Mengundang Azab
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani). Al-Hakim dalam Al-Mustadrak ‘alâ Shahîhayn menyatakan bahwa hadis ini ia terima berturut-turut dari ‘Abd ash-Shamad bin Ali al-Bazaz, Ya’qub…
Wadî’ah
Menurut Ibn Manzhur di dalam Lisân al-‘Arab, wadî’ah (bentuk pluralnya wadâ`i’) adalah sesuatu yang dititipkan. Secara istilah, di dalam Rawdhah ath-Thalibin Imam an-Nawawi,Subul as-Salam ash-Shan’ani al-Amir dan Bidayah al-Mujtahid Ibn Rusyd, disebutkanwadî’ah adalah harta yang dititipkan oleh pemiliknya kepada orang lain untuk disimpan. Di dalam al-Qamus al-Fiqhi Sa’di Abu Habib, menurut ulama Hanafiyah, wadî’ah adalah harta yang disimpan, yaitu amanah yang ditinggalkan pada orang lain untuk disimpan dengan sengaja….
Wahyu
Wahyu (al-wahyu) berasal dari wahâ–yahî–wahy[an]. Jadi, wahyu adalah mashdar-nya. Ibn Duraid di dalam Jumhurah al-Lughâh menyatakan, wahyu: wahâ‘ adalah cepat. Wahyu dari Allah adalah berita dan llham, sedangkan dari manusia merupakan isyarat. Menurut al-Jauhari di dalam ash-Shihah fî al-Lughâh, Zainuddin ar-Razi dalam Mukhtâr ash-Shihâh, Abul Abbas al-Fayumi dalam Mishbâh al-Munîr, Ibn Manzhur dalam Lisân al-‘Arab…









