Tafsir Surat al-Anfal [8]: 30 بسم الله الرحمن الرحيم وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللهُ وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ {[سورة الأنفال: 30] Ingatlah ketika orang-orang kafir membuat konspirasi terhadapmu untuk menangkap, membunuh, atau mengusirmu. Mereka membuat konspirasi dan Allah menggagalkan konspirasi mereka. Allah adalah sebaik-baik…
Silaturahmi
Silaturahmi (shilah [a]r-rahim) secara bahasa berasal dari kata shilah dan ar-rahim. Secara bahasa, shilah artinya hubungan; dan ar-rahimu, bentuk jamaknya al-arhâm, artinya rahim dan kerabat. Kata arhâm di dalam al-Quran dinyatakan tujuh kali dengan makna rahim dan lima kali dengan makna kerabat. Dengan demikian silaturahmi secara bahasa adalah hubungan yang muncul karena rahim atau hubungan kekerabatan yang bertalian melalui rahim. Kerabat, selain disebut ar-rahim, juga disebut dzawi…
Syirkah
Kata syirkah berasal dari kata syarika-yasyraku–syarik[an] wa syirkat[an] wa syarikat[an]; artinya mukhâla-thah asy-syarîkayn (percampuran dua hal yang bersekutu). Syirkah secara bahasa artinya percampuran dua bagian atau lebih sehingga tidak bisa lagi dibedakan satu sama lain. Secara istilah syirkah adalah ijtimâ’fî istihqâq aw tasharruf (pertemuan dalam hal hak atau pengelolaan) (Ibn…
Tadlis
Tadlîs adalah bentuk mashdar dari fi’il muta’adi (kata kerja transitif) dallasa yang dibentuk dari fi’il lâzim (kata kerja intransitif) dalasa dan bentuk mashdar-nya ad-dalasu. Ad-Dalasu menurut al-Azhari dalam Tahdzîb al-Lughah artinya as-sawâd (hitam) wa azh-zhulmah (kegelapan). Menurut Ibn Faris dalam Maqâyis al-Lughah artinya adalah as-satru dan azh-zhulmah (penutup dan kegelapan)….
Dalil-dalil Syariah
Al-Adillah bentuk jamak dari ad-dalîl (dalil). Ad-Dalîl adalah bentukan dari dalla – yadullu – dal[an] wa dalâl[an] wa dalâlat[an]; artinya menunjukkan atau menuntun. Ad-Dalîl menggunakan pola (wazan) fa’îl yang bermakna fâ’il (pelaku). Ad-Dalîl secara bahasa bermakna ad-dâlu (penunjuk) atau mâ yustadallu bihi (sesuatu yang dijadikan argumentasi atau menarik kesimpulan).1 Secara bahasa disebut dalil baik sesuatu itu menunjukkan pada yang inderawi maupun maknawi. Wahbah az-Zuhaili menyatakan, ad-dalîl secara bahasa maknanya al-hâdî ilâ syay‘[in] hissiy[in] aw ma’nawiy[in] (yang menunjukkan pada…
Syubhah Ad-Dalîl
Syubhah secara bahasa, seperti disampaikan oleh ar-Razi dalam Mukhtâr ash-Shihâh, artinya al-iltibâs (kesamaran/kerancuan);1 juga bisa berarti al-musyâbahah (kemiripan), seperti disampaikan oleh Muhammad Rawas Qal’ah Ji dalam Mu’jam Lughah al-Fuqahâ’.2 Qal’ah Ji juga menyatakan, syubhah adalah apa saja yang perkaranya samar sehingga tidak bisa dipastikan. Jadi syubhah adalah apa saja yang di dalamnya ada isytibâh (kesaraman) dan apa saja yang samar bagi orang dan…
Al Jinayah
Al-Jinâyât, bentuk jamak dari al-jinâyah, merupakan mashdar dari janâ–yajnî–jany[an] wa jannâ wa jinâyat[an]. Secara bahasa, menurut Ibn Faris dalam Maqâyîs al-Lughah, makna asal kata tersebut adalah mengambil buah dari pohonnya (memetik). Makna ini dinyatakan dua kali dalam al-Quran (QS Maryam [19]: 25 dan QS ar-Rahman [55]: 54). Berikutnya, dalam penggunaannya,…
Ta’zir
Ta’zîr berasal dari kata ‘azara–ya’ziru–‘azr[an]. Ibrahim bin as-Sariyyu yang dikutip oleh al-Azhari di dalam Tahdzîb al-Lughah dan Ibn Manzhur di dalam Lisân al-‘Arab mengatakan bahwa al-‘azru secara bahasa artinya ar-raddu (menolak) wa al-man’u (menghalangi). Dari sini datang penjelasan beberapa makna lain ta’zîr. ‘Azzarta fulânan, yakni addabtahu (bentuk mashdar-nya at-ta’dîb). Penjelasannya:…
Al Uqubat
Al-‘uqûbah adalah bentuk jamak dari al-‘iqâb. Al-‘iqâb merupakan bentuk isim dari âqaba–yu’âqibu–‘iqâb wa mu’âqabatan. Menurut Ibn Manzhur dalam Lisân al-‘Arab, dikatakan man ‘âqabahu ‘iqâban aw mu’âqabatan bidzanbin wa ‘ala dzanbin artinya akhadzahu bihi (menindak/menghukumnya karenanya) wa iqtashsha minhu (menuntut qishash darinya). Ar-Razi dalam Mukhtâr ash-Shihâh mengatakan al-‘âqibah adalah balasan kebaikan….
Dalil Pertama Al-Qur’an
Kata Qur’ân secara bahasa merupakan bentuk mashdar (gerund) dari qara‘a-yaqra‘u-qirâ‘at[an] wa qur‘ân[an]; artinya talâ-yatlû–tilâwat[an] (membaca dan bacaan). Makna bahasa qur’ân ini dinyatakan di dalam al-Quran: إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (١٧) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ Sungguh atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuat kamu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai…