Ta’rifat
Topik
-

Qiyas
Al-Qiyâs adalah bentuk mashdar dari qâsa–yaqîsu–qiyâs[an] wa qays[an]. Secara bahasa al-qiyâs maknanya at-taqdîr (pengukuran), yakni mengetahui kadar (ukuran) sesuatu. Dikatakan: Qistu ats-tsawba bi adz-dzirâ’ (Aku mengukur kain dengan ukuran hasta) wa…
-

Qiyas Mu’tabar
Semua definisi al-qiyâs yang dinyatakan oleh para ulama mengharuskan adanya yang dipersamakan (al-musyabbah), yang dijadikan sandaran penyamaan (al-musyabbah bihi) dan aspek penyamaan…
-

Rukun Qiyas
Al-Qiyâs adalah menyertakan perkara terhadap perkara yang lain dalam hal hukum syariahnya karena kesamaan keduanya dalam ‘illat hukum.1 Al-Qiyâs adalah penetapan semisal hukum ma‘lum pada ma‘lum yang lain…
-

Substansi ‘Illat
Dalam istilah ushul, ‘illat didefinisikan sebagai sesuatu yang menjadi penyebab ada hukum. Dengan ungkapan lain, seperti yang dikatakan oleh Imam…
-

Syarat ‘Illat
Dalam istilah ushul, ‘illat didefinisikan sebagai sesuatu yang karenanya ada hukum, atau sesuatu yang menjadi sebab adanya hukum. Dengan ungkapan lain,…
-

Jenis ‘Illat – ‘illat Sharahah
Dalam istilah ushul, ‘illat adalah sesuatu yang karenanya ada hukum syariah, atau sesuatu yang menjadi sebab adanya hukum syariah. Dengan ungkapan…
-

Jenis ‘Illat – ‘Illat Dalalah
Satu dari empat jenis ‘illat syar’iyyah adalah ‘illat dalâlah. Itulah ‘illat yang ditunjukkan oleh nas syara’ secara dalâlah. Artinya, lafal nas atau tarkîb (struktur kalimat) dan tartîb (susunan)-nya menunjukkan pada…
-

‘Illat Mustanbathah
Satu dari empat jenis ‘illat syar’iyyah adalah ‘illat mustanbathah. Itulah ‘illat yang dinyatakan di dalam nas syariah berdasarkan instinbâth. Maknanya, nas atau susunannya memberi faedah berupa di-istinbâth-nya ‘illat untuk…
-

‘Illat Qiyâsiyah
Satu dari empat jenis ‘illat adalah al-‘illat al-qiyâsiyah, yakni ‘illat yang diambil melalui qiyas. ‘Illat qiyâsiyah ini tidak dinyatakan langsung oleh dalil syar’i. Akan tetapi, nas syariah menyatakan ‘illat semisalnya…