tilawah quran

Tilawah al Qur’an

Kata tilâwah dibentuk dari kata talâ – yatlû – tilâwat[an], secara bahasa artinya tabi’a -mengikuti. Dikatakan, talawtuhu artinya taba’tuhu (aku mengikutinya). Adapun jika dikatakan talâ al-qur’ân aw al-kalâm artinya qara’ahu (membacanya). Menurut Ibn Faris di dalam Maqâyis al-Lughah dan Ibn Duraid di Jumhurah al-Lughah, membaca al-Quran disebut tilawah karena mengikutkan satu ayat setelah ayat lainnya.

Di dalam al-Quran kata talâ dan turunannya dinyatakan sebanyak 63 kali, dimana empat kalinya dengan arti mengikuti, yaitu dalam QS. al-Baqarah : 121; Hud : 17; dan asy-Syams : 2; sementara 59 kali yang lain dengan arti membaca. Al-Quran lebih banyak menggunakan kata talâ untuk menyatakan membaca al-Quran dan hanya sekira 8 kali dinyatakan dengan ungkapan qara’a.

Meski secara bahasa tilawah mencakup semua aktivitas membaca, namun secara urf, istilah tilawah lebih dikhususkan untuk al-Quran saja. Ar-Raghib al-Asfahani yang dikutip oleh Abu Hilal al-‘Askari di dalam al-Furûq al-Lughawiyah dan Murtadha az-Zubaidi di Tâj al-‘Urûs menyatakan bahwa at-tilâwah itu dikhususkan untuk mengikuti kitabullah dengan membaca (qira’ah) dan mematuhi (irtisâm) kandungannya baik perintah, larangan, motivasi atau ancaman. Jadi at-tilâwah itu lebih khusus dari qira’ah, setiap tilawah adalah qira’ah, tetapi tidak setiap qira’ah adalah tilawah.

Karena itu at-tilâwah menurut istilah artinya adalah membaca al-Quran. Syaikh Abdullah Sirajuddin di dalam Tilâwah al-Qur’ân al-Majîd mengartikan tilawah menurut istilah adalah membaca kalimat-kalimat dan huruf-huruf al-Quran.

Imam Ibn al-Qayim al-Jawziyah di dalam Miftâh Dâr as-Sa’âdah menjelaskan bahwa hakikat tilawah adalah tilawah yang bersifat mutlak dan sempurna, yaitu yang sekaligus menghimpun tilâwah al-lafzhi dan tilâwah al-ma’nâ. Hakikat lafal tilâwah adalah al-ittibâ’ (mengikuti). Tapi yang dituju adalah tilawah yang hakiki, yaitu tilâwah al-ma’nâ dan mengikutinya, membenarkan beritanya, melaksanakan perintahnya, menjauhi larangannya dan menjadikannya sebagai imam yang diikuti kemana ia menuntun.

Menurut imam al-Ghazali, untuk mencapai tilawah hakiki itu harus melibatkan aktivitas fisik yakni bibir dan lisan, aktivitas akal dan aktivitas hati secara bersamaan. Bibir dan lisan mengucapkan huruf-huruf dan lafal-lafal al-Quran diiringi oleh akal yang menafsirkan makna dan memahami kandungannya sementara hati meresapi keagungannya, teraktifkan oleh motivasinya, bergetar karena ancamannya dan terpengaruh serta berinteraksi dengannya secara dinamis.

Untuk merealisasi tilawah al-Quran yang hakiki itu, setidaknya ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan–tentu ini baru sebagian kecilnya saja- diantaranya:

Pertama, tilawah syar’i yang akan diganjar untuk setiap hurufnya dengan sepuluh kebaikan adalah pengucapan dengan lisan dan dua bibir meski dengan suara sangat lirih yang hanya didengar oleh dirinya sendiri, bukan membaca dengan batin tanpa suara. Saat ditanya tentang orang yang membaca tanpa bersuara dan tidak menggerakkan lisan, Imam Malik menjawab: “itu bukan qira’ah, qiraah itu adalah yang digerakkan oleh lisan”. Ibn al-Hajib mengatakan: “tidak boleh menyembunyikan (suara) tanpa gerakan lisan karena jika lisannya tidak bergerak maka ia tidak membaca melainkan memikirkan”. Karena itu al-Kasani menyatakan, “qira’ah itu tidak ada kecuali dengan pergerakan lisan mengucapkan huruf-huruf”.

Kedua, memperhatikan adab dan tatacara membaca/tilawah, diantaranya: Suci dari hadats besar seperti haidh, nifas dan junub. Hendaknya berwudhu dahulu sebagai sunnah dan ta’zhim (pengagungan) terhadap al-Quran, meski orang yang berhadats kecil boleh bertilawah. Jika tilawah dengan memegang mushaf maka wajib berwudhu sebab memegang mushaf wajib dalam keadaan suci. Juga kenakan pakaian yang suci dan pilih tempat suci dan sesuai untuk melakukan tilawah. Menyiapkan diri secara akal dan hati, pikiran dan perasaan untuk “berkomunikasi dengan Allah” guna menerima seruan, perintah, larangan, ancaman, motivasi dan pelajaran. Berniat terlebih dahulu, sebab membaca al-Quran adalah ibadah, tidak sah tanpa niat. Membaca ta’awudz lebih dahulu seperti yang diperintahkan oleh Allah dalam QS an-Nahl [16]: 98.

Ketiga, disunahkan untuk membaguskan dan memerdukan suara semampunya. Rasul saw bersabda:

زَيِّنُوا القُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

Hiasi al-Quran dengan suara kalian. (HR Ahmad, Bukhar, Abu Dawud, an-Nasai, Ibn Majah)

Keempat, membacanya sesuai qira’ah mu’tabar dan membacanya secara tartil, sesuai perintah Allah dalam QS al-Muzammil: 4.

وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا

Dan bacalah al-Qur’an itu dengan tartil. (QS al-Muzammil [73]: 4)

Menurut Ibn Abbas ra., tartil adalah membaca dengan jelas. Sementara menurut adh-Dhahhak tartil adalah mengucapkan huruf demi huruf, pelan dalam membacanya dan memisahkan satu huruf dengan sesudahnya. Ali bin Abi Thalib ra. menjelaskan, tartil maknanya adalah tajwîd al-hurûf wa ma’rifah al-wuqûf–mentajwidkan huruf-huruf dan mengetahui waqaf-waqafnya. Imam al-Jaziri di dalam an-Nasyr fî Qirâ’ah al-‘Asyr menjelaskan ucapan imam Ali k.w. yaitu dengan memberikan kepada huruf haknya, yakni harus tertib, mengembalikan huruf kepada makhraj (tempat keluar) dan asalnya, menghaluskan pengucapan dengan cara yang sempurna tanpa berlebihan, kasar, tergesa-gesa dan dipaksakan. Juga memperhatikan cara waqaf (berhenti menarik nafas). Imam as-Suyuthi di dalam al-Itqân menjelaskan, itu artinya membaca dengan memperhatikan kaidah tajwid yaitu berkisar pada cara waqaf, imalah, idhgham, penguasaan hamzah, tarqiq (membaca tipis), tafkhim (membaca tebal) dan makhraj (tempat keluar) huruf –beserta sifat-sifat huruf itu. Setiap orang harus mengusahakan tartil sesempurna mungkin seperti itu.

Kelima, membaca dengan khusyu’, jelas dan perlahan, seraya memfokuskan pikiran dan perasaan untuk mentadaburi dan berinteraksi dengan ayat yang dibaca.

Allah berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا ءَايَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah agar mereka mentadaburi ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. (QS Shad [38]: 29)

Al-‘Askari di al-Mawâ’izh yang dikutip oleh as-Suyuthi di ad-Durr al-Mansyûr dan oleh al-Alusi di Rûh al-Ma’ânî meriwayatkan dari imam Ali k.w. bahwa saat Rasul ditanya tentang tartil, beliau menjawab:

بَيِّنْهُ تَبْيِيْناً وَلاَ تَنْثُرْهُ نَثْرَ الدّقَلِ وَلاَ تَهُذُهُ هَذَّا الشِّعْرِ، قَفُوْا عِنْدَ عَجَائِبِهِ وَحَرَّكُوْا بِهِ الْقُلُوْبَ، وَلاَ يَكُنْ هَمُّ أَحَدِكُمْ آخِرَ السُّوْرَةِ

Bacalah sejelas-jelasnya, jangan engkau baca dengan cepat tanpa perenungan, jangan engkau potong sekenanya seperti memotong syair, berhentilah pada keajaiban-keajaibannya, gerakkan hati dengannya dan janganlah perhatian salah seorang dari kamu adalah akhir surat (ingin cepat selesai).

Orang yang membaca al-Quran hendaknya berusaha berinteraksi dengan ayat yang dibaca semampu dia. Diantaranya, hendaknya ayat al-Quran dibaca dengan nada yang sesuai dengan kandungannya baik bernada ancaman, penghormatan, berita, teguran atau pertanyaan. Menurut imam az-Zarkasyi di al-Burhân, itu adalah semaksimal tartil. Imam as-Suyuthi di al-Itqân menjelaskan gambaran lebih dari interaksi saat membaca itu. Yaitu dengan menyibukkan akal dan hati memikirkan makna ayat yang dibaca, mengetahui makna setiap ayat, berinteraksi dengan perintah dan larangannya serta bertekad menerimanya. Jika itu termasuk perkara yang sebelumnya dilalaikannya maka memohon ampunan, jika menemui ayat rahmat maka bergembira dan memohon rahmat, jika menemui ayat azab, merasa takut dan memohon perlindungan darinya atau jika menemui ayat permohonan maka menampakkan ketundukan dan meminta permohonan.

Hudzaifah ibn al-Yaman ra. menceritakan bagaimana qiraah Rasul sewaktu shalat:

بَيِّنْهُ تَبْيِيْناً وَلاَ تَنْثُرْهُ نَثْرَ الدّقَلِ وَلاَ تَهُذُهُ هَذَّا الشِّعْرِ، قَفُوْا عِنْدَ عَجَائِبِهِ وَحَرَّكُوْا بِهِ الْقُلُوْبَ، وَلاَ يَكُنْ هَمُّ أَحَدِكُمْ آخِرَ السُّوْرَةِ

Beliau membacanya perlahan dan jelas, jika menemui ayat yang mengandung tasbih, Beliau bertasbih, jika menemui permohonan maka Beliau memohon dan jika menemui ayat yang mengandung permintaan perlindungan maka Beliau memohon perlindungan (HR Muslim, an-Nasai dan Ahmad)

‘Awf bin Malik ra. juga menceritakan bacaan Rasul:

لاَ يَمُرُّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ إِلاَّ وَقَفَ وَسَأَلَ وَلاَ يَمُرُّ بِآيَةِ عَذَابٍ إِلاَّ وَقَفَ يَتَعَوَّذُ

Tidaklah Beliau menemui ayat rahmat kecuali berhenti dan memohon rahmat dan tidaklah Beliau menemui ayat azab kecuali beliau berhenti dan memohon perlindungan (dari azab) (HR an-Nasai dan al-Baihaqi dari ‘Awf bin Malik)

Tilawah yang bagus haruslah membuahkan rasa takut kepada Allah. Makin bagus qiraah makin besar membuahkan rasa takut kepada Allah SWT. Rasul saw saat ditanya siapakah manusia yang paling bagus qiraahnya, Beliau menjawab:

اَلَّذِيْ إِذَا سَمِعْتَهُ يَقْرَأُ رَأَيْتَ أَنَّهُ يَخْشَى اللهَ

Yaitu orang yang jika kamu mendengarnya membaca kamu lihat ia takut kepada Allah (HR Ibn Abiy Syaibah dari Thawus)

Wa mâ tawfîqî illâ biLlâh [Yahya Abdurrahman]

Check Also

hadis yang ditolak

Hadis yang Ditolak

Secara garis besar, hadis ada dua klasifikasi. Pertama: Al-Hadîts al-maqbûl, yakni hadis yang diterima, yang dijadikan dalil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.