Soal: Sehubungan dengan masalah harta temuan/terpendam (rikâz) terdapat dalam kitab al-Amwâl, bahwa dalam harta temuan/terpendam itu wajib dikeluarkan khumusnya seperlima. Pertanyaannya di sini berkenaan dengan benda dan barang yang memiliki pandangan hidup tertentu, seperti salib dan patung yang terbuat dari gading. Apakah boleh memilikinya jika termasuk harta temuan/terpendam (rikâz)? Dengan kata lain, …
Read More »