Tag Archives: miras

Hukum Menshalatkan Jenazah Peminum Miras

mensholatkan peminum khamar

Tanya : Ustadz, bolehkah kita menyolatkan orang yang meninggal karena meminum miras (minuman keras)? Soalnya kasus tersebut banyak terjadi di daerah saya. (A. Rahmat, Garut). Jawab : Hukumnya tetap fardhu kifayah menshalatkan orang yang meninggal karena minuman keras (miras)/(khamr) tersebut, selama orang tersebut masih meyakini keharamannya. Inilah pendapat jumhur ulama, yaitu Imam …

Read More »

Semua yang Memabukkan Haram

semua yang memabukkan haram

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Semua yang memabukkan adalah haram” (HR al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibn Majah, at-Tirmidzi dan Ahmad). Hadis ini dicantumkan oleh Ibn Rajab al-Hanbali di dalam kitabnya, Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam, hadis ke-46, melengkapi Arba’un an-Nawawiyah menjadi 50 hadis.  Hadis ini diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari, Ibn Umar dan Aisyah. Redaksi …

Read More »