Soal: Seperti kita ketahui, rumah merupakan kemuliaan (kehormatan) bagi pemiliknya. Lalu apa konsekuensi dari kemuliaan (kehormatan) tersebut? Bagaimana hukum menodai kehormatan tersebut, termasuk menggeledah rumah tanpa izin pemiliknya? Jawab: Mengenai status kemuliaan rumah (hurmah al-bayt) sebenarnya tidak ditarik dari sejumlah hukum, sebagaimana kasus pemisahan antara pria dan wanita dalam kehidupan …
Read More »