Di antara jenis majâz yang dijelaskan oleh para ulama adalah al-isti’ârah. Kata isti’ârah secara bahasa bermakna thalab asy-syay‘i ‘âriyat[an] (meminta sesuatu dalam bentuk pinjaman). Artinya, isti’ârah secara bahasa maknanya adalah meminjam sesuatu. Kata al-isti’ârah lalu digunakan sebagai istilah untuk menyebut salah satu jenis majaz, yaitu penggunaan suatu lafal dengan makna selain makna aslinya. Majaz isti’ârah ini pada dasarnya disusun dengan meminjam lafal asal untuk digunakan …
Read More »