cerai
Topik
-

Khul’u
Istilah al-khul’u termasuk dalam hukum tentang pernikahan. Khul’u berasal dari kata khala’a–yakhla’u–khal’an, secara bahasa artinya naza’a (melepaskan/menanggalkan). Para fukaha menggunakan…
-

Al Hadhanah (Pengasuhan Anak)
Al-Hadhânah berasal dari kata hadhana– yahdhunu–hadhnan wa hidhânah wa hadhanah. Secara bahasa hadhânah memiliki dua arti pokok. Pertama dari al-hidhnu…
-

Nabi Saw. Pun Membolehkan Nikah Beda Agama?
Soal: Benarkah Islam melegalkan pernikahan beda agama? Pasalnya, bukankah Nabi saw. pernah membiarkan pernikahan Abu al-‘Ash bin Rabi’ dengan putrinya,…
-

Hukum Syariah Seputar Incest
Soal: Bagaimana hukumnya incest, atau hubungan seksual dengan lawan jenis yang masih mempunyai pertalian darah? Bagaimana pula status anak (keturunan)…
-

Istri Berzina, Haruskah Dipertahankan?
Soal: Jika seorang suami yang melakukan li’an maka status pernikahannya bisa dinyatakan batal. Lalu bagaimana dengan status istri yang mengaku…
-

Istri Nusyuz dan Bertindak Keji
Soal: Apa batasan nusyuz? Bagaimana ciri-cirinya? Apa tindakan yang harus dilakukan suami saat istrinya melakukan nusyuz? Jawab: Allah SWT telah…