Tag Archives: cerai

Khul’u

hukum khulu alias gugat cerai

Istilah al-khul’u termasuk dalam hukum tentang pernikahan. Khul’u berasal dari kata khala’a–yakhla’u–khal’an, secara bahasa artinya naza’a (melepaskan/menanggalkan). Para fukaha menggunakan kata al-khul’u untuk menyebut kondisi khusus, yaitu kondisi saat istri tidak suka lagi kepada suami, tidak ingin lagi hidup bersama sebagai suami-istri dan keinginan untuk berpisah itu berasal dari si …

Read More »

Al Hadhanah (Pengasuhan Anak)

seputar hak asuh anak

Al-Hadhânah berasal dari kata hadhana– yahdhunu–hadhnan wa hidhânah wa hadhanah. Secara bahasa hadhânah memiliki dua arti pokok. Pertama dari al-hidhnu (dada), yaitu anggota tubuh antara ketiak dan pinggang. Dari sini jika dikatakan, Ihtadhana al-walad, artinya mendekapnya, yaitu merengkuh dan meletakkannya di dalam dekapan (pelukannya). Kedua, al-hidhnu adalah jânib asy-syay’i (sisi …

Read More »

Nabi Saw. Pun Membolehkan Nikah Beda Agama?

bolehkah nikah beda agama

Soal: Benarkah Islam melegalkan pernikahan beda agama? Pasalnya, bukankah Nabi saw. pernah membiarkan pernikahan Abu al-‘Ash bin Rabi’ dengan putrinya, Zainab binti Muhammad, padahal Abu al-‘Ash musyrik, sementara Zainab telah memeluk Islam? Jawab: Untuk menjawab pertanyaan ini, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dan didudukkan dengan cermat. Pertama: tentang definisi …

Read More »

Hukum Syariah Seputar Incest

hukum syariah seputar incest

Soal: Bagaimana hukumnya incest, atau hubungan seksual dengan lawan jenis yang masih mempunyai pertalian darah? Bagaimana pula status anak (keturunan) dan perwalian dari hasil hubungan seperti ini? Jawab: Incest dalam bahasa Arab juga disebut ghîsyân al-mahârim, sifâh al-qurba atau zinâ al-mahârim yaitu hubungan seksual antara orang yang diharamkan menikah di …

Read More »

Istri Berzina, Haruskah Dipertahankan?

istri berzina haruskah dipertahankan

Soal: Jika seorang suami yang melakukan li’an maka status pernikahannya bisa dinyatakan batal. Lalu bagaimana dengan status istri yang mengaku telah berzina, apakah dengan sendirinya pernikahannya juga batal? Jawab: Mengenai status pernikahan pasangan suami istri yang melakukan li’an, yaitu ketika suami menuduh istrinya berzina dengan pria lain, sementara tidak ada …

Read More »