* كِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى * سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَى * وَيَتَجَنَّبُهَا الأشْقَى * الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَى * ثُمَّ لا يَمُوتُ فِيهَا وَلا يَحْيَا *
Oleh sebab itu, sampaikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat. Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran. Orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya. Itulah orang yang akan memasuki api yang besar (neraka), kemudian dia tidak akan mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup (QS al-A’la [87]: 9-11).
Ayat ini memerintahkan Rasulullah saw. untuk menyampaikan peringatan kepada manusia. Respon mereka pun terbagi menjadi dua: yang menerima dan yang menolak. Respon itu pun menentukan nasib mereka.
Tafsir Ayat
Allah SWT berfirman: Fadzakkir in nafa’ati adz-dzikrâ (Oleh sebab itu sampaikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat). Khithâb ayat ini juga ditujukan kepada Rasulullah saw. Menurut az-Zuhaili, kata at-tadzkîr bermakna mengingatkan manusia pada sesuatu yang sebelumnya telah diketahui, lalu dilupakan.1 Kata ini bisa juga tidak mengingatkan dari perkara yang terlupakan, namun berguna untuk melanggengkan ingatan.2 Masih mnenurut az-Zuhaili, yang dimaksud ayat ini adalah menyampaikan peringatan dan nasihat dengan al-Quran.3 Penjelasan yang sama juga dikemukakan al-Baghawi dan al-Khazin, yang memaknai frasa tersebut: Nasihatilah dengan al-Qurân.4 Imam al-Qurthubi juga berkata, “Nasihatilah kaummu dengan al-Quran, wahai Muhammad.5
Asy-Syaukani menafsirkan ayat ini juga dengan pernyataan, “Sampaikanlah nasihat dengan apa yang Kami wahyukan kepada engkau, wahai Muhammad. Bimbinglah mereka kepada kebaikan dan tunjukilah mereka pada syariah-syariah agama.”6
Perintah tersebut diiringi dengan firman-Nya: In nafa’ati adz-dzikrâ (jika peringatan itu bermanfaat). Secara lahiriah, ayat ini memberikan pemahaman bahwa seolah-olah peringatan itu hanya diperintahkan apabila dapat memberikan manfaat. Jika tidak, maka peringatan itu tidak perlu diberikan.
Pemahaman tersebut tentu tidak benar. Dikatakan al-Jurjani, memberikan peringatan itu wajib sekalipun tidak memberikan manfaat.7 Kesimpulan tersebut amat tepat mengingat Rasulullah saw. adalah rasul untuk manusia (lihat QS Saba’ [34]: 28, al-A’raf [7]: 158). Objek yang harus diberikan peringatan oleh beliau adalah seluruh manusia. Selain itu, sebelum peringatan diberikan kepada seseorang, tentu belum diketahui apakah peringatan tersebut akan bermanfaat atau tidak. Orang yang diduga menerima justru menolak. Sebaliknya, dikira menolak justru menerima. Oleh karena itu, sebelum peringatan disampaikan, tidak bisa dipastikan respon seseorang.
Jika demikian, bagaimana memahami frasa: in nafa’ati adz-dzikrâ itu? Menurut al-Wahidi ayat ini mengandung makna: in naf’at aw lam tanfa’ (jika bermanfaat atau tidak bermanfaat). Hanya saja, frasa terakhir, yakni aw lam tanfa’ (atau tidak bermanfaat) tersebut tidak disebutkan.
Penjelasan lainnya, huruf in (jika) tidak selalu memberikan makna syarat yang meniadakan perkara yang dipersyaratkan ketika syaratnya tidak ada. Ini terdapat dalam beberapa ayat, seperti firman Allah SWT:
فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا
Tidaklah mengapa kalian men-qashar shalat(mu) jika kalian takut diserang orang-orang kafir (QS al-Nisa’ [4]: 101).
Meskipun disebutkan in khiftum (jika kamu takut), shalat qashar bagi musafir boleh dilakukan, baik ketika dalam keadaan takut diserang orang-orang kafir maupun tidak. Demikian juga firman QS al-Baqarah [2] yang membolehkan suami merujuk istri yang telah ditalak tiga kali dan sudah dinikahi laki-laki lain. Meskipun disebutkan in zhanna an yuqîmû hudûdul-Lâh (jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah), perbuatan tersebut boleh dilakukan meski tidak ada dugaan tersebut.8
Ada pula yang memaknai huruf in tersebut sebagai sebab atas manfaat dari peringatan tersebut. Ini sebagaimana makna in dalam ungkapan: Qad awdhahtu laka in kunta ta’qilu (Sungguh aku telah menjelaskan kepada kamu agar kamu paham). Artinya, yang dimaksud adalah menjadi sebab atas manfaat yang diterima dari peringatan tersebut.9 Dengan demikian frasa tersebut memberikan makna bahwa peringatan itu diperintahkan agar dapat memberikan manfaat, baik bagi orang yang diberi peringatan maupun yang menyampaikan peringatan itu.
Ada pula aspek lain yang dipahami Ibnu Katsir dari ayat ini. Menurut Ibn Katsir, dari ayat ini dapat diambil adab dalam menyebarkan ilmu; bahwa ilmu tidak diberikan kepada orang yang tidak memiliki kelayakan. Ini sebagaimana dikatakan Amirul Mukminin Ali ra.: “Tidaklah kamu berbicara dengan suatu kaum tentang sesuatu yang tidak dapat dijangkau akal mereka, kecuali menjadi fitnah bagi sebagian mereka.” Beliau juga berkata: “Berbicaralah dengan apa yang mereka ketahui. Apakah kamu menyukai Allah dan Rasul-Nya didustakan?” 10
Ketika Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan peringatan kepada semua orang, kemudian diterangkan tentang orang-orang yang menerima dan menolaknya, serta orang-orang yang mendapatkan manfaat dan yang justru mendapatkan kecelakaan. Allah SWT berfirman: Sayadzdzakkaru man yakhsyâ (Orang yang takut [kepada Allah] akan mendapat pelajaran). Menurut al-Asfahani, kata al-khasy-yâh berarti khawf (takut) yang disertai dengan ta’zhîm (sikap hormat dan memuliakan). Sikap tersebut kebanyakan didasarkan oleh pengetahuan tentang zat yang ditakuti tersebut. Oleh karena itu, sikap itu dikhususkan kepada ulama dalam firman-Nya:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama (QS Fathir [35]: 28).11
Karena khasy-yah merupakan ketakutan yang disertai dengan sikap hormat, maka dalam al-Quran sikap itu hanya ditujukan kepada Allah SWT (Lihat: QS [51]: 33; al-Kahfi [18]: 80; al-Baqarah [2]: 150; an-Nisa’ [4]: 77; al-Ahzab [33]: 39; an-Nisa’ [4]: 9; dan lain-lain).
Itu pula makna yang terkandung dalam ayat ini. Dijelaskan Ibnu Katsir, man yakhsyâ dalam ayat ini berarti orang-orang yang takut kepada Allah dan meyakini perjumpaan dengan-Nya.12 Tak jauh berbeda, al-Qurthubi juga menafsirkan kalimat ini sebagai orang yang bertakwa dan takut kepada Allah.13 Ibnu Jarir ath-Thabari juga berkata: orang yang takut kepada Allah SWT dan hukuman-Nya.14
Orang-orang yang takut kepada Allah SWT itulah yang mengambil peringatan dan nasihat yang diberikan Rasulullah saw. Dalam ayat ini disebutkan: Sayadzakkaru. Artinya, dia akan menerima nasihatmu.15 DIkatakan oleh az-Zamakhsyari, orang yang takut kepada Allah dan buruknya akibat itu lalu mempertimbang-kan dan memikirkannya. Pertimbangannya itu kemudian membimbing dia untuk mengikuti kebenaran.16
Atas pilihannya itu mereka mendapatkan as-sa’âdah (kebahagiaan) di dunia dan akhirat. Dikatakan oleh al-Biqa’i, al-khasy-yah (rasa takut) itu membawa pelakunya pada setiap kebaikan hingga hatinya merasa nikmat; dibalas dengan surga yang tinggi, dan hidup dengan kehidupan yang baik, tanpa ditimpa kesakitan dan kesusahan, kekal abadi tanpa akhir dan tanpa ujung.17
Kemudian diberitakan tentang sikap orang yang sebaliknya: Wa yatajannbuhâ al-asyqâ (Orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya). Jika yang disebutkan sebelumnya mau menerima peringatan dan mengambil nasihat yang disampaikan Rasulullah saw., maka mereka justru menjauhinya. Jika yang sebelumnya takut kepada Allah, maka mereka ini berani kepada Allah. Mereka pun mendapatkan balasan atas tindakan mereka. Dalam ayat ini disebut sebagai al-asyqâ (orang yang paling celaka). Dikatakan al-Alusi, mereka adalah orang kafir yang terus dan tetap dalam pengingkarannya terhadap Hari Kiamat dan semacamnya. 18
Kata al-asyqâ merupakan bentuk at-tafdhîl dari kata asy-syaqiyy (orang yang celaka). Mereka dinyatakan sebagai al-asyqâ (orang yang paling celaka) lantaran menerima azab yang amat besar. Azab tersebut diberitakan dalam ayat selanjutnya: al-ladzî yashlâ an-nâr al-kubrâ ([yaitu] orang yang akan memasuki api yang besar [neraka]). Pengertian al-kubrâ di sini adalah al-‘azhîmah wa al-fazhî’ah (yang besar dan mengerikan). Dikatakan demikian karena panasnya lebih besar dan dahsyat daripada api dunia.19 Menurut al-Hasan, an-nâr al-kubrâ adalah neraka akhirat. Adapun yang sughrâ (yang kecil) adalah neraka dunia. Sebagian mufassir mengatakan, semua neraka adalah neraka akhirat meskipun bertingkat-tingkat kerasnya. Ada neraka yang lebih besar daripada neraka lainnya. Dikatakan al-Farra’, al-kubrâ adalah tingkatan neraka yang paling bawah.20
Kemudian Allah SWT berfirman: Tsuma lâ yamûtu fîhâ wa lâ yahyâ (kemudian dia tidak akan mati di dalamnya dan tidak [pula] hidup). Di dalam neraka itu mereka tidak mati dan tidak hidup. Mereka tidak mati sehingga dapat beristirahat dari azab; juga tidak hidup dengan kehidupan yang memberi dirinya manfaat.21
Itulah siksa yang diterima oleh orang-orang yang menolak dan menyingkirkan peringatan Allah SWT. Mereka harus menghadapi siksaan yang besar atas tindakan lancang dan durhaka mereka terhadap Penciptanya, Allah SWT.
Respon Manusia Terhadap Peringatan
Terdapat banyak pelajaran yang dapat diambil dari ayat-ayat ini. Pertama: perintah untuk menyampaikan peringatan kepada manusia. Perintah ini ditujukan kepada Rasulullah saw. Hal ini dengan jelas disebutkan dalam kalimat: Fadzakkir (berikanlah peringatan).
Menyampaikan peringatan dan nasihat merupakan tugas yang harus diemban Rasulullah saw. dan seluruh rasul lainnya. Bahkan ini merupakan tugas utama seorang nabi dan rasul, termasuk beliau (Lihat: QS al-Ghasyiyah [88]: 21).
Patut dicatat, meskipun perintah dalam ayat ini ditujukan kepada Rasulullah saw., perintah tersebut juga berlaku bagi umatnya. Sebab, selama tidak ada dalil yang mengkhususkan khithab itu hanya ditujukan untuk beliau, maka khithab itu berlaku umum. Demikian pula ayat ini.
Apalagi sebagaimana dijelaskan para mufassir, pengertian ayat tersebut adalah memberikan peringatan dan nasihat dengan al-Quran, apa yang diwahyukan kepada Rasulullah saw., dan syariah agamanya. Perbuatan tersebut jelas diperintahkan kendati dilakukan dalam beberapa ungkapan dalam al-Quran, seperti berdakwah dan mengajak manusia pada Islam (lihat QS an-Nahl [16]: 125, Fushilat [41]: 33), melakukan amar makruf nahi munkar (lihat QS Ali Imran [3]: 110, 114; at-Taubah [9]: 71), menyampaikan wasiat kebenaran dan kesabaran kepada manusia (QS al-‘Ashr [103]: 30), dan lain-lain. Tentu saja, dalam detail dan fokusnya terdapat perbedaan-perbedaan. Namun, sasaran yang dituju adalah menjadikan manusia terikat dan mengamalkan syariah.
Kedua: kemungkinan sikap manusia terhadap peringatan yang diberikan. Sikap manusia ada dua kemungkinan: (1) menerima dan mengambil peringatan itu sebagai pelajaran; (2) menolak dan menjauhinya.
Sikap tersebut bisa terjadi lantaran beliau hanya diberi kewenangan memberikan peringatan, tidak diberi kewenangan untuk memaksa mereka harus menerima peringatan itu (Lihat: QS Qaf [51]: 45).
Meskipun tidak dipaksa, seharusnya manusia memilih sikap pertama, yakni menerima peringatan dari Allah SWT. Peringatan itu jelas demi kebaikan manusia: ketika di dunia, kehidupannya mendapat limpahan berkah; di akhirat dia dimasukkan ke dalam surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan.
Sebaliknya, tidak ada satu pun alasan yang bisa digunakan untuk mendukung pilihan kedua, yakni menolak dan menjauhi peringatan dari Allah SWT. Sebab, siapa pun yang menolak perintah itu hidupnya akan sesat dan ditimpa dengan kesengsaraan. Di akhirat kelak lebih celaka lagi. Siksaan amat dahsyat di an-nâr al-kubrâ (neraka yang besar) akan ditimpakan kepada dirinya. Demikian dahsyatnya sehingga membuat penghuninya tidak bisa hidup dan tidak pula mati.
Karena itu, orang yang berakal dan menggunakan akalnya dengan benar niscaya akan memilih sikap yang pertama, yakni menerima peringatan dan nasihat itu (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 269; Ali Imran [3]: 7).
Ayat ini juga mengajari kita bahwa sebaik dan sebenar apa pun sebuah peringatan, dua kemungkinan itu selalu terjadi. Dengan demikian, adanya penolakan dari sebagian manusia terhadap sebuah ide, tidak menandakan bahwa ide itu salah. Tidak pula menunjukkan orang menyampaikannya keliru. Ini juga yang terjadi pada Islam. Tidak ada satu pun agama, pemikiran dan ideologi yang dapat menandingi Islam. Yang menyampaikan juga manusia pilihan, Rasulullah saw. Meskipun demikian, tetap saja ada manusia yang menolak dan mengingkari, bahkan memusuhi Islam.
Realitas ini harus menyadarkan para pengemban dakwah bahwa dakwahnya tidak selalu disambut dengan senyum ramah dan tangan terbuka. Sebaliknya, kadang justru dakwahnya mengundang penolakan dari objek dakwah. Menghadapi realitas tersebut, pengemban dakwah tidak boleh kecil hati, apalagi surut langkah dan berputus asa. Dia harus tetap teguh dan bersabar dalam menyampaikan dakwah. Jangankan manusia biasa, Rasulullah saw. dan para nabi lainnya pun pernah mendapatkan perlakuan serupa. Allah SWT berfirman:
وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّى أَتَاهُمْ نَصْرُنَا
Sesungguhnya telah didustakan (pula) para rasul sebelum kamu, tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka (QS al-An’am [6]: 34).
Semoga kita selalu menerima peringatan dan mengambil nasihat dari Rasululla saw. Semoga kita pun bisa meneladani beliau: menyampaikan peringatan dan nasihat kepada seluruh manusia dengan risalah yang diturunkan kepada beliau, Islam. Sebaliknya, semoga kita tidak termasuk orang yang menolak peringatan dan mendapatkan ancaman siksa neraka. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Catatan kaki:
1 Az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 30 (Damaskus: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 1998), 194.
2 Al-Ashfahani, Al-Mufradât Gharîb al-Qur‘ân (Damaskus: Dar al-Qalam, 1992), 328
3 Az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 30, 194.
4 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl fî Tafsîr al-Qur‘ân, vol. 5 (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1420 H), 241; Al-Khazin, Lubâb at-Ta‘wîl fî Ma’ânî at-Tanzîl, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 418.
5 Al -Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol. 20 (Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1964), 20.
6 Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5 (Damaskus: Dar Ibn Katsir, 1994), 515.
7 Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 515.
8 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 31 (Beirut: Dar Ihya al-Turats al-‘Arabiy, 1420 H), 132-133.
9 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 31, 133.
10 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 372.
11 Al-Ashfahani, Al-Mufradât Gharîb al-Qur‘ân, 282.
12 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 372.
13 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol. 20, 20.
14 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, vol. 24 (tt: Muassasah al-Risalah, 2000), 372.
15 Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 516.
16 Az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1987), 740.
17 Al-Biqa’i, Nazhm ad-Durar, vol. 21 (Kairo: Dar al-Kitab al-Islami, tt), 399.
18 Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 320.
19 Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5, 242.
20 Ibnu ‘Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003), 470; al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`ân, vol. 20, 20.
21 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol. 20, 20; lihat juga al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5, 242.