عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَأَخْبِرْنِى بِشَىْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ، قَالَ: لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ Abdullah bin Busrin ra. menuturkan bahwa seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah saw, sesungguhnya syariah Islam telah begitu banyak membebaniku. Karena itu beritahu aku…
Seputar Hizbut Tahrir dan Khilafah
Masih seringnya kita jumpai beberapa pertanyaan berulang atas pembahasan seputar hizbut tahrir dan khilafah. Sehingga dengan ini tim dari Lajnah Tsaqafiyah Hizbut Tahrir Indonesia mencoba merinci dalam bentuk soal jawab beberapa pertanyaan yang masih kerap muncul agar bisa dipahami seluruh khalayak. Berikut ini beberapa pertanyaan dan jawabannya : 1. Benarkah tidak ada dalil tentang kewajiban…
Doa Minta Istri “Bertambah”
Doa minta bertambah istri? Tentu para suami mau banget. Namun jangan diprotes dulu oleh kaum istri. Sebab yang dimaksud adalah doa minta istri bertambah shalihah, tambah setia dan tambah menyenangkan jiwa. Sekarang insyaallah sudah shalihah, tapi agar tambah shalihah. Saat ini juga sudah sangat setia, ya agar tambah setia. Juga selama ini sudah banyak menyenangkan…
Bagaimana Membuktikan Keaslian al-Quran?
Soal: Baru-baru ini telah ditemukan naskah al-Quran tertua, bahkan diklaim lebih dulu ketimbang zaman Nabi saw. Pertanyaannya, benarkah klaim ini? Jika benar, bisakah bukti fisik seperti ini dijadikan alat untuk membuktikan keaslian al-Quran? Jawab: Pertama: Al-Quran telah didefinisikan oleh para ulama dengan: كَلاَمُ اللهِ المُعْجِزُ المُنَزَّلُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَاسِطَةِ جِبْرِيْل…
Bagaimana Islam Memandang Isu Kesetaraan Jender?
Soal: Bagaimana status ide kesetaraan jender? Bagaimana hukumnya orang Islam mengadopsi, mengusung dan menerapkan ide seperti ini? Jawab: Ide kesetaraan jender sebenarnya berangkat dari fakta diskriminatif yang menimpa kaum perempuan. Setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis pada 1792 berkembang pemikiran, bahwa posisi perempuan kurang beruntung daripada laki-laki dalam realitas sosialnya. Ketika itu, perempuan, baik…
Nabi Saw. Pun Membolehkan Nikah Beda Agama?
Soal: Benarkah Islam melegalkan pernikahan beda agama? Pasalnya, bukankah Nabi saw. pernah membiarkan pernikahan Abu al-‘Ash bin Rabi’ dengan putrinya, Zainab binti Muhammad, padahal Abu al-‘Ash musyrik, sementara Zainab telah memeluk Islam? Jawab: Untuk menjawab pertanyaan ini, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dan didudukkan dengan cermat. Pertama: tentang definisi pernikahan, dan bagaimana fakta pernikahan…
Ahlus Sunnah Menolak Khilafah
Soal: Ada yang mengklaim Ahlus Sunnah, tetapi tidak mau memperjuangkan Khilafah. Alasannya, perjuangan menegakkan Khilafah bukan bagian dari paham Ahlus Sunnah. Mereka juga tidak mempersoalkan hukum apa yang diterapkan oleh negara. Yang penting maqashid-nya. Benarkah demikian? Jawab: Klaim ini jelas tidak benar. Pasalnya, tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang menyatakan, bahwa menegakkan Khilafah…
Bolehkah Menjadi Pengacara?
Soal: Bagaimana hukum menjadi pengacara yang membela orang-orang yang dizalimi? Bagaimana dengan praktik suap yang terpaksa harus dilakukan oleh pengacara dalam mendapatkan hak orang-orang yang dizalimi? Juga bagaimana hukum menjadi anggota atau pengurus asosiasi advokat? Jawab: Pertama: Menjadi pengacara yang membela orang yang dizalimi, boleh dan tidaknya, dikembalikan pada status pembelaannya terhadap hak orang tersebut….
Bolehkah Menikahi Wanita Hamil?
Soal: Bagaimana hukum menikahi dan menikahkan wanita yang hamil di luar nikah? Jawab: Menikah dengan wanita hamil ada dua kemungkinan. Pertama: wanita tersebut adalah pasangan zina pria yang hendak menikahi dirinya. Kedua: wanita tersebut bukan pasangannya, atau hamil karena berhubungan badan dengan orang lain. Bagi wanita yang hamil karena zina, baik zina dengan pasangan yang…
Adakah Fikih Waria?
Soal: Maraknya LGBT saat ini juga memunculkan wacana tentang fikih waria, yang konon telah dibahas oleh para fuqaha’. Apa sebenarnya yang dibahas oleh para fuqaha’ tentang fikih waria ini? Benarkah mereka melegalkan waria? Jawab: Para fuqaha’ memang telah membahas pembahasan khusus tentang khuntsâ (hermaprodit). Secara harfiah, khuntsâ diambil dari lafal khunts, yang berarti lembut (layyin)….









