RAMADHAN boleh dikatakan sebagai ‘Bulan Tobat’. Artinya, sudah selayaknya setiap Muslim memperbanyak tobat pada bulan ini. Sebabnya, pada bulan ini, insya Allah, Allah SWT lebih banyak lagi mengampuni para pendosa yang mau bersungguh-sungguh bertobat dari dosa-dosa-Nya. Tobat dari dosa-dosa adalah salah satu amal yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim. Baik …
Read More »Mengambil Hikmah
الْكَلِمَةُ الْحِكْمَةُ ضَالَّةُ الْمُؤْمِنِ فَحَيْثُ وَجَدَهَا فَهُوَ أَحَقُّ بِهَا Kalimat hikmah adalah barang berharga kaum Mukmin yang hilang. Dimana saja ia menemukannya, ia lebih berhak terhadapnya. (HR at-Tirmidzi dan Ibn Majah). At-Tirmidzi meriwayatkan hadis ini dari Muhammad bin Umar bin al-Walid al-Kindi, sedangkan Ibn Majah meriwayatkannya dari Abdurrahman bin Abdul …
Read More »Hijrah Hakiki
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ Seorang Muslim adalah orang yang menjadikan kaum Muslim selamat dari lisan dan tangannya. Seorang yang ber hijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah (HR al-Bukhari, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ahmad, Ibn Hibban, al-Humaidi) …
Read More »Tobat Nashuha
Kata at-tawbah an-nashûha dibentuk dari kata at-tawbah dan an-nashûha. Kata tawbah merupakan mashdar (gerund) dari kata: tâba–yatûbu–tawban wa tawbat[an] wa matâban. Secara bahasa arti dasarnya adalah ar-rujû’ atau ’âda (kembali). Al-Jauhari dalam Ash-Shihah fî al-Lughah mengartikan tawbah (tobat) dengan ar-rujû’ min adz-dzanb (kembali dari dosa). Di dalam Al-Qâmûs al-Muhîth, al-Fairuz …
Read More »