Istilah al-mujtama’ secara bahasa berasal dari akar kata jama’a. Menurut Ibn Manzhur dalam Lisan al-‘Arab (II/357) dan Ibrahim Anis, dkk, dalam Al-Mu’jam al-Wasîth (I/136), al-jam’u adalah penggabungan sesuatu yang terpisah-pisah. Lawannya adalah tafrîq (pemisahan) dan ifrâd (penyendirian). Al-Mujtama’ berarti topik pertemuan atau jamaah manusia. Kata al-mujtama’, sebagai sebuah istilah, belakangan digunakan untuk …
Read More »