Tanya : Ustadz, apa hukumnya menggambar makhluk bernyawa dan memanfaatkan gambar tersebut? Jawab : Sebelumnya perlu dijelaskan dulu dua istilah fiqih yang terkait hukum gambar atau patung. Pertama, istilah tashwiir, yang berarti perbuatan membuat bentuk sesuatu (rasm shuurah al syai`). Perbuatan yang disebut tashwiir ini tak terbatas membuat bentuk sesuatu yang mempunyai dua dimensi …
Read More »Hukum Seputar Lukisan, Pemanfaatan Najis, dan Aktivitas Pekerja
Soal : Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu. Ada tiga pertanyaan yang saya mohon kesediaan Anda menjawabnya: Hukum lukisan tangan dan lukisan bentuk yang ada kehidupan di dalamnya, seperti manusia dan hewan dan menempatkan lukisan itu di rumah dan digantung di dinding? Apakah boleh mengambil gen dari babi, misalnya gen …
Read More »