«لاَ يَزَالُ الدِّينُ قَائِمًا حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ أَوْ يَكُونَ عَلَيْكُمْ اثْنَا عَشَرَ خَلِيفَةً كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ»
Agama Islam akan senantiasa tegak hingga terjadi Hari Kiamat atau ada di antara kalian dua belas khalifah, semuanya dari Quraisy. (HR Muslim dan Ahmad).
Sanad Hadis
Imam Muslim menerima hadis ini dari Qutaibah bin Said dan Abu Bakar ibn Abi Syaibah. Keduanya menerimanya dari Hatim bin Ismail dari Muhajir bin Mismar dari Amir bin Saad bin Abi Waqash dari Jabir bin Samurah. Imam Ahmad menerimanya dari Abdullah bin Muhammad dari Hatim bin Ismail. Selanjutnya sama dengan sanad Muslim. Abu Ya‘la al-Mushili dan adh-Dhahak meriwayatkannya dari Abu Bakar ibn Abi Syaibah dan seterusnya, sama dengan sanad Muslim. Jabir mengatakan bahwa Rasul mengucapkan hadis ini pada hari Jumat petang, hari ketika Maiz al-Aslami dirajam karena berzina.
Ungkapan hadis ini menurut Abu Dawud dan Abu Awanah:
«لاَ يَزَالُ هَذَا الدِّيْنُ قَائِمًا حَتَّى يَكُوْنَ عَلَيْكُمْ اِثْنَا عَشَرَ خَلِيْفَةً كُلُّهُمْ تَجْتَمِعُ عَلَيْهِ اْلأُمَّةُ»
Agama ini akan senantiasa tegak hingga ada di antara kalian dua belas khalifah; umat bersatu atas masing-masing dari mereka (HR Abu Dawud dan Abu Awanah).
Adapun ungkapan menurut Ibn Hibban adalah:
«لاَ يَزَالُ هَذَا الدِّيْنُ عَزِيْزَا مَنِيْعًا يُنْصِرُوْنَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ عَلَيْهِ إِلَى اِثْنَي عَشْرَةَ خَلِيْفَةٍ»
Agama ini akan senantiasa mulia, kokoh kuat, dan senantiasa menang atas orang yang menentang dan berniat menjatuhkannya sampai dua belas khalifah. (HR Ibn Hibban).
Musaddad dalam Musnad al-Kabîr-nya meriwayatkan dari Abi al-Khalid bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
«لاَ تَهْلِكُ هَذِهِ اْلأُمَّةُ حَتَّى يَكُوْنَ مِنْهَا اِثْنَا عَشَرَ خَلِيْفَةً كًُلُّهُمْ يَعْمَلُ بِالْهُدَىْ وَ دِيْنِ الْحَقِّ مِنْهُمْ رَجُلاَنِ مِنْ أَهْلِ بَيْتِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ»
Umat ini tidak akan binasa sampai ada di antara mereka dua belas khalifah; semuanya beraktivitas sesuai dengan petunjuk dan agama yang benar; dua orang darinya berasal dari Ahlul Bait (keluarga) Muhammad saw. (HR Musaddad).
Masih banyak riwayat lain yang semakna. Hadis-hadis tersebut menunjukkan akan adanya dua belas khalifah. Hadis ini tidak bertentangan dengan hadis Safinah yang diriwayatkan oleh Ashhâb as-Sunan, Imam Ahmad, dan disahihkan oleh Ibn Hibban, bahwa Khilafah itu tiga puluh tahun, karena yang berlangsung tiga puluh tahun ini adalah Khilafah Nubuwwah tahap pertama. Masa tiga puluh tahun itu adalah masa Khulafaur Rasyidin plus masa Hasan bin Ali. Khilafah Hasan hanya enam bulan beberapa hari sampai Hasan mengundurkan diri dari jabatan Khilafah, lalu umat membaiat Muawiyah bin Abi Sufyan. Tahun itu dikenal sebagai ‘Am al-Jamâ’ah.
Menurut Ibn Hibban, hadis dua belas khalifah ini tidak membatasi jumlah khalifah hanya dua belas saja. Al-Hafizh as-Suyuthi (w. 911 H) dalam Târîkh al-Khulafâ’, telah menyebutkan para khalifah Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah, dan Bani Abbasiyyah; semuanya berjumlah 73 khalifah yang ia katakan al-muttafaq ‘alâ shihah imâmatihi wa ‘aqd bay‘atih (telah disepakati keabsahan imamah dan akad baiatnya).
Hadis-hadis di atas dan yang lainnya menjelaskan beberapa sifat pada masa kedua belas khalifah itu, yaitu:
Pertama: Islam qâ’iman (tegak) dan ‘azîzan manî’an (mulia dan kuat); riwayat al-Hakim dan Abu ‘Awanah menyebut zhâhiran (menang) dan shâlihan (baik); riwayat ath-Thabrani menyebut mustaqîm amrihâ zhâhir ‘alâ ‘aduwihâ (lurus/stabil keadaannya dan menang atas musuhnya). Jadi, pada masa dua belas khalifah itu, Khilafah dalam kondisi mulia, kuat, menang atas musuhnya, baik kondisinya, dan lurus/stabil perkaranya. Hal ini mengisyaratkan bahwa Islam itu akan tegak dengan Khilafah, tidak dengan sistem yang lain.
Kedua: sifat dalam riwayat Abu Dawud dan Abu ‘Awanah, yaitu tajtami’u ‘alayhi al-ummah (umat bersatu atasnya), maksudnya adalah umat bersatu dalam baiat kepada Khalifah tersebut. Sifat ini mengisyaratkan bahwa persatuan umat Islam seluruhnya akan terwujud dengan sistem Khilafah. Sebaliknya, perpecahan terjadi dengan sistem selain Khilafah. Sifat ini sekaligus menafikan anggapan bahwa dua belas Khalifah itu terjadi pada waktu yang bersamaan. Jika demikian, artinya umat justru berpecah-belah, dan bukannya bersatu. Pengertian ini jelas bertentangan dengan teks riwayat yang ada.
Ketiga: sifat menurut riwayat Musaddad, yaitu kulluhum ya’malu bi al-hudâ wa dîn al-haqq (semua, yakni dua belas khalifah itu, berbuat (memerintah dan memimpin) sesuai dengan petunjuk dan agama yang benar). Artinya, segenap urusan Khilafah berjalan sesuai dengan ketentuan al-Kitab dan as-Sunnah. Sifat ini agaknya identik dengan ungkapan hadis yang lain sebagai Khilâfah ‘alâ minhâj an-nubuwah (Khilafah yang berjalan sesuai dengan metode kenabian).
Dengan menggabungkan semua sifat itu, hadis dua belas khalifah menyatakan akan adanya dua belas khalifah sepanjang kurun Islam, saat dimana Islam mulia; Khilafah berada dalam keagungan, kuat dan menang atas musuhnya atau sebagai negara agung di dunia; umat seluruhnya bersatu di bawah satu pemimpin, yakni Khalifah, dan urusan Khilafah atau pengaturan masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan al-Kitab dan as-Sunnah atau menurut metode kanabian. Menurut para ulama, Khilafah dengan sifat demikian setidaknya telah berlangsung pada masa Khulafaur Rasyidin dan masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Belum semua dari dua belas khalifah itu berlangsung di tengah umat.
Adapun riwayat yang ada menjelaskan, dua belas khalifah itu akan ada sebelum datangnya Kiamat. Karena itu, hadis ini juga merupakan basyârah (berita gembira) dari Rasulullah saw. bahwa Khilafah yang memenuhi semua sifat itu akan tegak kembali.
Ya Allah, jadikanlah kami bagian dari mereka yang mewujudkan dan mendapatkan kemuliaan itu.
[Yahya Abdurrahman]