Syarat ‘Illat
Dalam istilah ushul, ‘illat didefinisikan sebagai sesuatu yang karenanya ada hukum, atau sesuatu yang menjadi sebab adanya hukum. Dengan ungkapan lain,…
Dalam istilah ushul, ‘illat didefinisikan sebagai sesuatu yang karenanya ada hukum, atau sesuatu yang menjadi sebab adanya hukum. Dengan ungkapan lain,…
Satu dari empat jenis ‘illat syar’iyyah adalah ‘illat dalâlah. Itulah ‘illat yang ditunjukkan oleh nas syara’ secara dalâlah. Artinya, lafal nas atau tarkîb (struktur kalimat) dan tartîb (susunan)-nya menunjukkan pada…
Istilah ushul fikih (ushûl al-fiqh) dibentuk dari dua kata, ushûl dan al-fiqh, dengan meng-idhâfah-kan (menyandarkan) kata ushûl pada kata al-fiqh.…