Tas’îr bentuk mashdar dari sa’’ara–yusa’’iru–tas’îr[an]. Ibn Manzhur menyebutkan di dalam Lisan al-‘Arab: as’arû wa sa’’arû (dengan huruf ‘ayn di-tasydid) maknanya sama yaitu mereka bersepakat atas harga. Ia menambahkan: at-tas’îr tahdîd as-si’ri (tas’îr adalah pembatasan/ pematokan harga). Secara istilah, di dalam Mawsû’ah Fiqhiyah al-Kuwaitiyah disebutkan, tas’iradalah pematokan harga untuk masyarakat oleh penguasa atau wakilnya, lalu masyarakat dipaksa berjual-beli dengan harga yang ditetapkan itu. Imam asy-Syaukani dalam Nayl al-Awthar bab an-Nahyu ‘an …
Read More »