Skip to content
Visi Muslim Media
Visi Muslim Media

Referensi Islam Kaffah

  • Home
  • Soal Jawab
  • Ta’rifat
  • Hadits
  • Khazanah
  • Tafsir
  • Sosok
  • Nafsiyah
  • Syariah
  • Sirah
  • Zikir dan Doa
Visi Muslim Media

Referensi Islam Kaffah

Tag: ijmak

Ta'rifat memahami ijmak

Ijmak

Posted on September 25, 2021September 25, 2021 By admin

Al-Ijmâ’ (ijmak) berasal dari kata ajma’a–yujmi’u–ijmâ’[an]. Secara bahasa memiliki dua makna. Pertama, bermakna azam (tekad) dan ketetapan hati atas sesuatu. Makna itu misalnya dinyatakan di dalam firman Allah SWT: فَأَجۡمِعُوٓاْ أَمۡرَكُمۡ ٧١ Karena itu bulatkanlah keputusan kalian (QS Yunus [10]: 71). Juga dalam sabda Rasul saw.: مَنْ لَمَْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ…

Read more
Ta'rifat ijmak sahabat

Ijmak Sahabat

Posted on September 24, 2021September 24, 2021 By admin

Al-Ijmâ’ (ijmak) berasal dari kata ajma’a – yujmi’u – ijmâ’[an]. Secara bahasa kata tersebut memiliki dua makna. Pertama, bermakna ‘azam (tekad) dan ketetapan hati atas sesuatu. Kedua, bermakna al-ittifâq (kesepakatan). Dalam pembahasan ushul fikih, menurut istilah pada ulama ushul, al-ijmâ’ (ijmak) adalah kesepakatan atas hukum kejadian yang terjadi bahwa itu merupakan hukum syariah. Dengan ungkapan lain, ijmak merupakan kesepakatan…

Read more
Ta'rifat sahabat-sahabat nabi

Shahabah

Posted on May 12, 2020May 12, 2020 By admin

Kata shahâbah berasal dari kata shahiba- yashhabu–shuhbat[an] wa shahâbat[an] wa shihâbat[an]. Isim fâ’il-nya shâhib. Bentuk jamak dari shâhib adalah ashhâb, ashâhîb, shuhbân, shihâb, shahb[un], shahabah dan shihâbah.  Shahabah secara bahasa berarti ‘âsyara (bergaul erat), râfaqa (berteman) dan lâzama (menyertai atau tidak berpisah).1  Dari sini Sahabat secara bahasa bisa berarti al-mu’âsyir…

Read more
Soal Jawab haram tanpa khilafah lebih dari tiga hari

Umat Haram Tanpa Khalifah Lebih Dari Tiga Hari?

Posted on August 31, 2017April 5, 2020 By admin

Soal: Ada riwayat tentang tenggat waktu tiga hari sebagai batas pengangkatan Khalifah. Lalu ada instruksi dari Khalifah Umar bin al-Khaththab untuk membunuh Ahlu asy-Syura yang tidak sepakat dengan Khalifah terpilih dalam tenggat tersebut. Bukankah riwayat tersebut lemah? Mengapa riwayat tersebut masih dijadikan hujjah dalam menentukan tenggat waktu? Jawab: Masalah ini…

Read more

Popular Posts

  • Silsilah Nasab Anak-Anak Nabi Ismail Alaihis-Salam
  • Makna “Antum A’lamu Bi Amri Dunyakum”
  • Menghidupkan Tanah Mati
  • Peringatan Bagi Pemburu Dunia
  • ‘Ashabiyah: Haram dan Menjijikkan
  • Makna Hadits Setiap 100 Tahun Akan Ada Mujadid
  • Apa yang Dimaksud dengan Zat Allah?
  • Lâ Tabi’ Mâ Laysa ‘Indaka -Jangan Engkau Jual Apa yang Bukan Milikmu-
  • Penguasa Ruwaibidhah dalam Hadits Nabi
  • Kewajiban Memuliakan Wanita
  • Akhlak Rasulullah ﷺ
  • Prasyarat Pemahaman Politik dan Perumusan Kebijakan (6)- Selesai
  • Prasyarat Pemahaman Politik dan Perumusan Kebijakan (4)
  • Kedudukan Al-Quran Dihadapan Kitab-Kitab Suci yang Lain
  • Janji Allah: Khilafah Akan Segera Tegak Kembali
©2026 Visi Muslim Media | WordPress Theme by SuperbThemes